URnews

Jejak Kasus Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobolan Dana Bank BNI

Anita F. Nasution, Kamis, 9 Juli 2020 13.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jejak Kasus Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobolan Dana Bank BNI
Image: Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (ANTARA)

Jakarta - Maria Pauline Lumowa buronan kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) telah berhasil dibawa kembali ke Indonesia pada Kamis, 9 Juli 2020.

Kasus tersebut bermula saat Maria Pauline pemilik PT Gramarindo Group melakukan pinjaman dana kepada Bank BNI pada Oktober 2002 hingga Juli 2003 dengan dana sebesar 136 juta dolar AS atau sebesar Rp 1,7 triliun.

Melansir Antara, Kamis (9/7), kecurigaan pihak Bank BNI muncul di tahun 2003 ketika PT Gramarindo Group tidak pernah melakukan eksport dan menduga surat kredit yang diajukan perusahaan milik Maria tersebut adalah palsu.

Sejak melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri, Maria ternyata telah meninggalkan Indonesia dan diketahui berada di Singapura. Namun kedua negara diketahui tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Selama kabur dari kasus hukumnya, Maria juga diketahui sempat tinggal di Belanda. Pemerintah Indonesia bahkan langsung mengajukan beberapakali ekstradisi Maria yaitu pada tahun 2010 dan 2014 kepada Pemerintah Kerajaan Belanda.

Pemerintah Kerajaan Belanda juga sempat menawarkan persidangan Maria dilakukan di Belanda.

Kasus pembobolan dana Bank BNI yang menetapkan Maria sebagai tersangka sejak September 2003 ini pun menyeret sejumlah nama baik dari pihak Bank BNI serta nama-nama pengusaha yang tersandung dalam kasus tersebut.

Mulai dari mantan Kepala Bagian Customer Service Luar Negeri pada Kantor Utama Cabang Bank BNI Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Edy Santosa, dan Kusadiyuwono mantan Kepala Kantor Utama Cabang Bank BNI Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian kasus ini juga menyeret Haji Ollah Abdullah Agam yang merupaka Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia, Adrian Pandelaki Lumowa Direktur PT Maqnetique Usaha Esa Indonesia, Yudi Baso Direktur PT Basomindo, Jeffery Baso pemilik PT Basomasindo dan PT Trianu Caraka Pacific, serta Aprilia Widharta Dirut PT Pan Kifros. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait