URnews

Jenazah Driver Ojol Dimakamkan Tanpa Protokol, Gugus Tugas Jatim: Hasil Swab Positif

Nivita Saldyni, Kamis, 11 Juni 2020 12.20 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jenazah Driver Ojol Dimakamkan Tanpa Protokol, Gugus Tugas Jatim: Hasil Swab Positif
Image: Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi saat konferensi pers, Selasa (9/6/2020) lalu. (Tangkapan layar YouTube Kominfo MMC)

Surabaya - Seorang driver ojek online (ojol) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal, Minggu (7/6/2020) dan dimakamkan tanpa protokol COVID-19 oleh rekan ojol-nya ternyata positif COVID-19. 

Hal ini pun telah dibenarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim.

Dalam konferensi pers update COVID-19 Jatim, Selasa (9/6/2020) lalu, Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi menjelaskan bahwa rapid test korban diketahui negatif. 

Namun, hasil tes swab yang baru keluar setelah pasien meninggal dunia menunjukkan hasil sebaliknya.

"Hasil swab yang kami dapatkan setelah beliau wafat, positif (COVID-19)," kata dr. Joni Wahyuhadi dalam siaran langsungnya yang dikutip Urbanasia, Kamis (11/6/2020).

Joni pun menjelaskan bagaimana kronologi jenazah berinisial DAW ini hingga akhirnya meninggal di RSUD Dr. Soetomo. 

"Pasien ini sebelumnya kecelakaan, lalu dibawa ke RS swasta. Di sana dokternya cukup teliti, dilakukan pemeriksaan yang ketat dan sesuai prosedur pemeriksaan walaupun dia kecelakaan. Di sana juga dilakukan rapid test dan hasilnya non-reaktif. Kemudian dilakukan CT scan," jelas Joni.

Hasil CT scan tersebut menunjukkan bahwa pasien terindikasi infeksi paru-paru. 

Dalam foto tersebut ditemukan ground-glass opacification/opacity (GGO) yang menunjukkan adanya cairan yang memenuhi paru-paru dan alveoli paru-paru.

Setelah hasil pemeriksaan ini selesai, pasien pun dipindahkan ke RSUD Dr. Soetomo. Di RSUD Dr. Soetomo, pasien kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Di Soetomo dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kami juga punya sistem scoring untuk memeriksa ada atau tidaknya dugaan corona virus. Pemeriksaan ini mulai minor sampai mayor. Hasilnya ternyata pasien ini berisiko tinggi untuk menderita COVID-19. Lalu dilakukanlah swab," imbuhnya.

Namun nahas, dalam proses menunggu hasil tes swab, kondisi DAW semakin menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

"Rapid test negatif, ground glass opacity ada, klinis juga ada karena ada sesak dan panas. Beliau patah tulang karena kecelakaan dan ada rencana dioperasi juga. Namun akhirnya, di dalam proses menunggu swab, sesaknya tambah berat dan kemudian meninggal dunia," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr. Soetomo itu.

Namun, karena hasil swab yang belum keluar sementara rapid test menunjukkan non-reaktif, pihak keluarga ngotot untuk membawa pulang jenazah dan memakamkan tanpa protokol pemulasaraan jenazah COVID-19.

"Pemulasaran jenazah diminta pihak rumah sakit sudah sesuai protokol COVID-19 karena status PDP, tapi keluarga tidak mau sesuai protokol. Padahal justru rapid negatif yang bahaya karena belum terbentuk antibodi," tuturnya. 

Namun peringatan ini tak dihiraukan oleh pihak keluarga. Bahkan rekan-rekan ojol lainnya yang ikut hadir pun tiba-tiba mendatangi Kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo dan menjemput paksa jenazah pasien berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam.

Jenazah DAW pun akhirnya dibawa pulang dengan paksa dan dimakamkan oleh keluarga dan rekan ojol-nya tanpa protokol pemulasaraan jenazah COVID-19.

"Pesan yang ingin kami sampaikan beliau ini sebelumnya sehat, mungkin OTG (orang tanpa gejala). Lalu mengalami patah tulang karena kecelakaan. Orang dengan trauma, imunitasnya turun. Beliau tidak terdeteksi rapid testnya reaktif, berarti imunitasnya tidak terlalu bagus. Nah ini yang bahaya. Ternyata dalam pemeriksaannya beliau menderita COVID-19," tutupnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait