URnews

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto Resmi Diganti

Eronika Dwi, Selasa, 21 Juli 2020 17.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto Resmi Diganti
Image: Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (BNPB)

Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, resmi meninggalkan posisinya sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 pada hari ini, Selasa (21/7/2020).

Seperti diketahui, Achmad Yurianto menjabat sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 sejak kasus pertama terkonfirmasi pada Maret 2020 lalu.

Posisinya itu digantikan oleh Profesor Wiku Adisasmito yang sebelumnya merupakan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Jubir pemerintah di sini ditunjuk Prof. Wiku dari BNPB dan Budi Gunadi Sadikin khusus untuk Satgas Ekonomi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (21/7/2020).

Nantinya, pembaharuan data atau perkembangan jumlah kasus harian COVID-19 akan disampaikan Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan Jakarta (Istana Merdeka).

1595325402-Profesor-Wiku-Bakti-Bawono-Adi-Sasmito.jpgSumber: Profesor Wiku Adisasmito (Youtube/Sekretariat Presiden)

Keputusan ini seiring dengan diberlakukannya Perpres No.82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada, Senin (20/7/2020) kemarin.

Selain itu, Gugus Tugas COVID-19 sudah diganti menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di bawah Komite.

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Airlangga sebagai koordinator dalam komite tersebut yang akan dibantu oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait