URnews

Kasus COVID-19 di Bali Landai, Luhut: Pariwisata Akan Dibuka Lagi

Shelly Lisdya, Jumat, 26 Februari 2021 15.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus COVID-19 di Bali Landai, Luhut: Pariwisata Akan Dibuka Lagi
Image: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan. (maritim.go.id)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jumlah kasus COVID-19 di Bali mengalami penurunan.

Hal tersebut memungkinkan kegiatan perekonomian di Bali bisa kembali dilanjutkan, salah satunya dalam sektor pariwisata.

“Jumlah kasus COVID-19 di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” kata Luhut saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pemulihan pariwisata Bali, di Kantor Marves, Kamis (25/2/2021).

Terkait perekonomian tersebut, Luhut menjelaskan, tidak menutup kemungkinan jika nantinya pariwisata di Bali akan dibuka kembali. Namun sebelumnya, perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi, seperti peraturan atau regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing.

“Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Luhut, dalam pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program nasional tentang vaksinasi. Diketahui kurang lebih dari 13 ribu pekerja rumah sakit di Bali akan segera menerima suntikan vaksin. Hal ini diharapkan akan membawa kepercayaan lebih dari para wisatawan.

“Pemerintah Indonesia terus meningkatkan fasilitas terkait COVID-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mengundang Kedutaan Besar Asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian COVID-19 yang diterapkan untuk menyaring danmelindungi wisatawan asing,” paparnya.

“Pemerintah Indonesia meminta kedutaan besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali atau Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali, untuk menghormati hukum setempat dan peraturan. Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas COVID-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun
kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku,” tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait