URnews

Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Malang Larang Wisuda Tatap Muka

Shelly Lisdya, Senin, 14 Desember 2020 15.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Malang Larang Wisuda Tatap Muka
Image: Ilustrasi wisuda/Pixabay

Malang – Kasus COVID-19 di Kota Malang kian melonjak, bahkan hingga Minggu 13 Desember 2020, setidaknya ada penambahan 124 kasus. 

Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan larangan wisuda tatap muka melalui Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 30 tahun 2020 tertanggal 10 Desember 2020.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, larangan ini lantaran saat ini di wilayahnya berada di fase rentan. Bahkan, lonjakan COVID-19 tersebut berada di klaster perkantoran, pendidikan, pekerja lapangan dan transmisi lokal (pergerakan orang antar daerah).

"Bulan Desember ini, lonjakan mencapai puluhan bahkan ratusan,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/12/2020) kemarin.

“Ini lompatan dan lonjakan yang meningkat. Perlu pengetatan kembali dan penting untuk melakukan pengetatan tentang regulasi pencegahan COVID-19," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam edaran penundaan wisuda periode IV, mengumumkan jika wisuda yang seharusnya dijadwalkan pada tanggal 12, 14 dan 16 Desember 2020 terpaksa ditunda, dan akan dilakukan penjadwalan ulang setelah adanya keputusan dari pemerintah daerah.

"Kami melaksanakan wisuda terjadwal dan sudah mendapatkan ijin tanggal 7, 10, 12, 14, dan 16 Desember. Dan pada tanggal 7 dan 10 sudah dilaksanakan. Kemudian 12, 14 dan 16 akan dijadwal ulang," ujar Wakil Rektor 3 UMM, Nur Subeki kepada Urbanasia, Senin (14/12/2020).

Ia mengatakan, jika pihaknya akan tetap menunggu dari pemerintah daerah untuk prosesi wisuda selanjutnya. Sebab, para wisudawan sejatinya tetap menginginkan wisuda secara tatap muka atau luring.

"Untuk pengumuman wisudanya, mengikuti perkembangan situasi wabah ini di Malang Raya. Sebenarnya wisudawan menginginkan luring, walau sebelumnya kami buka dua jalur, daring dan luring," tambahnya.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 Kota Malang beserta tim gabungan pada Minggu kemarin, telah menghentikan prosesi wisuda yang digelar oleh Universitas Merdeka (Unmer). 

"Surat edaran sudah diberikan kepada PTN dan PTS. Kemarin sudah diberikan peringatan (Unmer), tidak menutup kemungkinan proses pemanggilan lanjutan akan dilakukan baik itu oleh Satpol PP maupun oleh Polresta Malang kota," ujar Kasatpol Prijadi dalam keterangan tertulisnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait