URtainment

Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Naik ke Tahap Penyidikan

Suci Nabila Azzahra, Jumat, 7 Oktober 2022 18.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Naik ke Tahap Penyidikan
Image: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Tribratanews Polri)

Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa suatu perkara yang naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan lantaran unsur pidananya sudah terpenuhi.

“Kalau sudah masuk ke tahap penyidikan, berarti sudah memenuhi unsur pidana,” kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).

Sejauh ini, penyidik sudah mengantongi sejumlah barang bukti. Selain berupa visum, CCTV yang ada di rumah yang ditempati bersama oleh Lesti- Rizky Billar sudah berhasil diamankan. Penyidik juga sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi termasuk kedua orang tua Lesti Kejora.

Zulpan juga menjelaskan bahwa tak menutup kemungkinan Rizky segera ditetapkan sebagai tersangka. 

"Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan. Tinggal keterangan terlapor nanti pada saat diperiksa apa ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu. Itu nanti diperlukan juga oleh penyidik sebelum menentukan status Muhammad Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," tutur Zulpan

“Bisa dilakukan penahanan. Tentu ada pertimbangan tertentu dari penyidik jika melakukan penahanan,” tambah Zulpan. 

Dalam keterangannya kepada awak media,  Zulpan juga menjelaskan bahwa kasus kekerasan yang dialami Lesti bukanlah yang pertama kali. 

“Kasus kekerasan ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sudah pernah berapa kali terjadi dan sempat juga melempar dengan menggunakan bola biliar,” jelasnya.

Untuk itu Zulpan menegaskan kepolisian akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum berkeadilan dan berharap Lesti segera pulih.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait