Kasus Kerumunan di Aceh, Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 7 Jam

Lhokseumawe - Selebgram Aceh, Herlin Kenza telah selesai diperiksa tim penyidik reserse kriminal Polres Lhokseumawe, Kamis (22/7/2021) lalu. Herli diperiksa terkait dugaan penyebab kerumunan orang di sebuah toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe.
Tiba di Polres Lhokseumawe sekitar pukul 11.00, Herlin baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Lebih dari tujuh jam pemeriksaan, Herlin didampingi dua pria berpakaian hitam.
"Herlin Kenza diperiksa selama delapan jam. Penyidik mengajukan 30 pertanyaan kepada yang bersangkutan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Sumber: Selebgram Herlin Kenza usai menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe, Kamis (22/7/2021). (Antara)
Ia menjelaskan, selain Herlin pihaknya jyga telah memeriksa delapan orang lainnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia pun menyatakan pihaknya akan menetapkan tersangka pada kasus kerumunan melanggar PPKM tersebut dalam waktu dekat. Nantinya tersangka akan dikenakan Undang-undang tentang Kekarantinaan.
"Kami akan menindak tegas bagi yang terlibat melanggar protokol kesehatan, baik itu dari sipil maupun aparat keamanan," tegasnya.
Sementara Herlin enggan bicara banyak usai menjalani pemeriksaan. Kepada wartawan, Herlin hanya mengungkapkan dirinya meminta dukungan agar proses penyidikan berjalan lancar.
"Minta doanya aja untuk semuanya, terus kelanjutanya minta keterangan polisi saja ya. Terima kasih," kata Herlin.