URtainment

Kasus Pengancaman, Jerinx SID Diperiksa Polisi Senin Depan

Nivita Saldyni, Jumat, 23 Juli 2021 16.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Pengancaman, Jerinx SID Diperiksa Polisi Senin Depan
Image: Jerinx SID (Instagram @jrxsid)

Jakarta - Belum lama bebas dari penjara, I Gede Ari Astina alias Jerinx drummer Superman Is Dead (SID) kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni karena diduga melakukan pengancaman melalui media elektronik.

Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya telah melayangkan panggilan untuk Jerinx. Ia pun dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan pada Senin (26/7/2021) mendatang.

"Untuk terlapor kami sudah jadwalkan, kami sudah berikan undangan klarifikasi. Kami jadwalkan Senin (26/7/2021) bisa hadir," kata Yusri seperti dikutip dari PMJ News, Jumat (23/7/2021).

Yusri berharap Jerinx bisa bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pengancaman yang menjerat dirinya itu.

"Mudah-mudahan, saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya, untuk diambil keterangannya," imbuhnya.

Sementara hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Yusri pun mengatakan pihaknya telah memeriksa pelapor Adam Deni dan sejumlah saksi terkait lainnya.

"Saksi pelapor sudah kami lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," jelas Yusri.

Untuk Urbanreaders ketahui, kasus ini berawal dari komentar Adam Deni yang menanggapi pernyataan Jerinx soal beberapa tokoh publik yang 'diendorse' untuk mengaku positif COVID-19 dan menakut-nakuti masyarakat. Adam Deni juga meminta Jerinx membuktikan pernyataan tersebut.

Alhasil komentar itu pun mendapat perhatian Jerinx. Keduanya lantas terlibat saling serang komentar di Instagram. Tak lama kemudian, akun Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang secara misterius. Jerinx pun menuduh Adam Deni sebagai dalangnya. 

Setelah itu, Jerinx pun menghubungi Adam Deni lewat telepon. Ia mengaku selama telepon itu Jerinx berkata kasar dan menghinanya. Bahkan sempat mengancam melakukan tindak kekerasan juga.

Awalnya Adam Deni sempat berniat mediasi. Namun karena tak berjalan mulus, Adam Deni pun menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. 

Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 huruf b UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor tahun 2008 tentang UU ITE.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait