URamadan

Kebijakan Mudik 2022 Hasil Belajar dari Tiga Lonjakan COVID-19 Sebelumnya

Naura Aufani Zalfa, Jumat, 22 April 2022 18.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kebijakan Mudik 2022 Hasil Belajar dari Tiga Lonjakan COVID-19 Sebelumnya
Image: Ilustrasi mudik dengan bus dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (freepik/odua)

Jakarta - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022 ini. Izin itu disertai dengan sejumlah kebijakan untuk mencegah lonjakan COVID-19 pascalebaran. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, setiap kebijakan yang diterapkan pada mudik 2022 merupakan hasil pembelajaran dari tiga kali lonjakan kasus COVID-19 sebelumnya di Indonesia.

“Kita berkaca pada pengalaman tiga lonjakan kasus sebelumnya yang terjadi usai libur panjang, nyatanya kasus juga melonjak,” kata Wiku dalam Webinar Mudik Sehat, Jumat (22/4/2022). 

Wiku menambahkan, setiap aturan mudik 2022 yang dibuat oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 bukanlah sembarang aturan. Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari penularan virus sehingga dapat mudik dengan sehat dan aman hingga kembali ke kota asalnya.

“Kita ingin memastikan masyarakat selalu sehat selama mudik. Kita dampingi untuk disiplin protokol kesehatan, agar aman dan sehat,” tutur Wiku.

Diketahui, satgas pusat dan satgas di tingkat daerah juga akan memperketat pengamanan protokol kesehatan di sejumlah titik jalur mudik, seperti di rest area ataupun fasilitas umum publik. Mereka akan membagikan masker dan handsanitizer kepada para pemudik secara gratis.

Tak hanya itu, Satgas COVID-19 bersama BNPB juga sudah menyiapkan peta bencana yang berkaitan dengan jalur-jalur mudik dan akan digunakan untuk memperluas tim pemantau.

Beda dari tahun sebelumnya, Wiku mengatakan bahwa Satgas tidak akan lagi memberikan sanksi pada pelanggar. Namun, keamanan dan kondisi pandemi tahun ini bergantung pada tanggung jawab masing-masing individu untuk melindungi keluarga dari penularan COVID-19.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti aturan demi kepentingan bersama.

“Jangan kita takut untuk ditegakkan hukum karena kita melanggar, kalau ada masalah segera disampaikan supaya kita bisa mudik sehat dan aman tadi salah satunya memenuhi persyaratan perjalanan,” tutup Wiku.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait