URnews

Kecuali Bodebek, PSBB Provinsi Jabar Dihentikan Mulai Hari Ini

Eronika Dwi, Jumat, 26 Juni 2020 16.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kecuali Bodebek, PSBB Provinsi Jabar Dihentikan Mulai Hari Ini
Image: istimewa

Bandung - Melihat angka reproduksi COVID-19 di bawah 1 selama enam minggu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memutuskan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala Provinsi Jabar.

Nantinya, akan dilanjutkan dengan menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

"Seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB, sudah diputuskan semuanya melakukan AKB. Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah 1 selama enam minggu," kata Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Meski begitu, Ridwan Kamil tetap menekankan untuk masyarakat tidak menurunkan kewaspadaan terhadap bahaya COVID-19.

Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan bahwa improvisasi melakukan lokalisasi di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan.

"Tapi status Jawa Barat-nya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ungkapnya.

Namun, keputusan pemberhentian PSBB pada hari ini tidak berlaku di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodabek). Hal itu karena kebijakan PSBB di Bodabek harus seirama dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.

PSBB di Bodebek masih berlaku sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta.

"Kecuali Bodebek masih sampai tanggal 2 atau 4 Juli, mengikuti jadwal di Jakarta," jelasnya.

Ridwan Kamil pun mengatakan kalau dirinya akan ke Bogor dalam rangka pengecekan di rumah ibadah, pariwisata, pasar, dan terminal atau stasiun KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilakukan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait