URedu

Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Buka Lowongan Kerja, Intip Syaratnya!

Maulidya Q, Kamis, 15 Desember 2022 11.18 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Buka Lowongan Kerja, Intip Syaratnya!
Image: Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. (Ist)

Bangka Belitung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang membuka beberapa lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan 4 bidang profesi dengan total 16 orang yang akan menjadi bagian Kejari Pangkalpinang.

Melansir akun Instagram @kejari_pangkalpinang Kamis (15/12/2022), Kejari Pangkalpinang sedang membuka penerimaan PPNPN. Terdapat 4 bidang profesi dengan total penerimaan 16 orang.

Terdapat 4 posisi yang ditawarkan oleh Kejari Pangkalpinang, yakni:

  1. Pramubakti (11 orang)
  2. Pengemudi (1 orang)
  3. Satpam (3 orang)
  4. Petugas PTSP (1 orang)

Adapun, persyaratan bagi Urbanreaders yang ini menjadi bagian dari Kejari Pangkalpinang nih, yuk dicek!

1. Pramubakti (11 orang)

  • Laki-Laki/Perempuan
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun (perempuan)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun (laki-laki)
  • Pendidikan minimal SMP/Sederajat
  • Berkelakuan baik
  • Memiliki semangat kerja team yang tinggi
  • Disiplin, jawab, dan bertanggung jawab

2. Pengemudi (1 orang)

  • Laki-laki
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun
  • Memiliki SIM A (masih aktif)
  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat
  • Berpengalaman sebagai pengemudi
  • Berpenampilan rapi dan tidak bertato
  • Wajib SKCK (masih berlaku)
  • Berakhlak baik, jujur, bertanggung jawab, dan menjaga adab sopan santun
  • Dapat bekerja secara mandiri maupun kelompok
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Memahami dengan baik jalan di wilayah se-Pulau Bangka
  • Siap kerja overtime

3. Satpam (3 orang)

  • Laki-laki
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun
  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berpenampilan rapi
  • Pas foto terbaru seluruh badang
  • Wajib sudah mempunyai Ijazah Gada Pratama Satpam
  • Wajib SKCK (masih berlaku)
  • Surat Keterangan Sehat (masih berlaku)
  • Bersedia bekerja sistem shift
  • Tidak bertato dan bertindik pada seluruh tubuh

4. Petugas PTSP (1 orang)

  • Perempuan
  • Belum menikah
  • Usia minimal 18 tahun maksimal 25 tahu
  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat
  • Berpenampilan menarik
  • Memiliki sertifikat komputer
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Ramah, sabar, memiliki jiwa pelayan, dan kemampuan komunikasi dan Bahasa yang baik
  • Disiplin, komitmen, dan etika kerja yang tinggi
  • Dapat bekerja secara mandiri maupun kelompok

Apabila sudah memenuhi persyaratan dan pelamar segera membuat surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan secara tegas memilih jenis formasi pekerjaan yang dilamar. Berkas lamaran berisi:

  1. Surat Lamaran (Lampirkan No. HP)
  2. Ijazah
  3. KTP
  4. Pasfoto terbaru ukuran 4x6
  5. Surat Pengalaman Kerja (CV)
  6. Persyaratan khusus masing-masing jenis formasi yang dituju

Adapun, alur pendaftarannya!

1. Proses Administrasi (13-15 Desember 2022)

2. Proses Seleksi (19-20 Desember 2022)

  • Peserta yang lolos proses administrasi akan diumumkan melalui Instagram
  • Melaksanakan wawancara di Aula R. Soeprapto Kejari Pangkalpinang

3. Pengumuman (21 Desember 2022)

  • Pengumuman penerimaan akan dibagikan melalui Instagram Kejari Pangkalpinang

Semoga berhasil!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait