Kemenag Kecam Penusuk Syekh Ali Jaber
Jakarta - Kementerian Agama menyampaikan kecamannya terhadap peristiwa penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber saat sedang melaksanakan dakwah di Lampung pada Minggu (13/9/2020).
Lewat siaran persnya Senin (14/9/2020), Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Juraidi, menyampaikan bahwa kejadian penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber adala sebuah tindakan yang keji.
“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Juraidi di Jakarta.
Dari kejadian tersebut, Juraidi mempercayakan kepada pihak aparat keamanan bahwa tindakan keji ini dapat ditangani secara profesional dan ditegakkan sesuai dengan hukum yang ada.
“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mengalami tindakan penusukan secara tiba-tiba oleh seorang pria saat sedang mengisi ceramah di sebuah pengajian di di Masjid Falahudin, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020).
Akibat kejadian tersebut, Syekh Ali Jaber pun mengalami luka tusuk di lengan sebelah kanannya.