URnews

Kendala Rapid Test Antigen di Masyarakat: Kurang Informasi hingga Biaya Mahal

Nivita Saldyni, Rabu, 30 Desember 2020 12.45 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kendala Rapid Test Antigen di Masyarakat: Kurang Informasi hingga Biaya Mahal
Image: Ilustrasi - layanan rapid test antigen di stasiun. (Instagram @keretaapikita)

Jakarta - Sudah seminggu lebih rapid test antigen telah menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Namun ternyata hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan satu ini.

Salah satunya Jane Kasia (22), seorang pegawai swasta di Jakarta yang mengaku kebijakan baru itu cukup mempersulit dirinya. Apalagi ia merasa informasi yang disampaikan pemerintah kurang jelas.

“Sebenarnya cenderung netral sama aturan yang tiba-tiba ini, namun ada kecendrungan terasa sulit dikarenakan tidak disertai dengan banyaknya dan jelasnya akses ke faskes dengan layanan terkait,” kata Jane kepada Urbanasia, Rabu (30/12/2020).

Belum lagi dengan biaya yang cukup bervariatif membuatnya sedikit bingung tentang keabsahan hasil di beberapa lokasi tes.

“Apalagi kemarin harganya juga tiba-tiba sangat bervariasi, dan masyarakat sedikit bingung juga apakah semua penyedia layanan Antigen benar diakui keabsahannya,” ungkapnya.

Berbeda lagi dengan Hilda (24). Pegawai swasta yang berkantor di Jakarta ini mengaku cukup berat dengan biaya rapid test antigen ini.

“Menurutku harga test ini memberatkan karena rata-rata harga swab di atas Rp 200 ribu dan hanya berlaku tiga hari aja, jadi kalau PP harus dua kali swab antigen,” kata Hilda.

Nah seperti yang diketahui, lewat Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, pemerintah telah menetapkan batas tarif maksimal sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau Jawa. Nah, tarif tertinggi ini berlaku bagi kamu yang melakukan pemeriksaan atas permintaan sendiri di rumah sakit maupun laboratorium.

Sementara untuk kamu pengguna jasa layanan kereta api bisa melakukan rapi test antigen seharga Rp 105 ribu, sedangkan di bandara akan dikenai tarif Rp 170 ribu. Nah, berdasarkan aturan dari Satgas COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menyatakan, hasil rapid test antigen itu hanya berlaku tiga hari aja guys.

Sebelumnya, keluhan-keluhan seperti yang Jane dan Hilda sampaikan juga pernah diungkap oleh Saleh Partaonan Daulay, anggota Komisi IX DPR RI.

“Dalam situasi libur akhir tahun seperti ini, semua upaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut memang harus dilakukan,” kata Saleh lewat dari keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Namun sejak aturan itu diterapkan, ia mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat. Mulai dari masa berlaku rapid test antigen yang terlalu pendek, biaya yang cukup mahal, hingga keterbatasan petugas yang melayani rapid test antigen di bandara.

“Rapid tes antigen ini kan lumayan mahal. Jika orang bepergian di atas 4 hari, berarti dia harus melakukan test antigen 2 kali, saat berangkat dan saat pulang. Bagi mereka yang dananya terbatas, tentu memberatkan,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah khususnya Stagas COVID-19 dan Kementerian Kesehatan segera memperhatikan hal tersebut. Jangan sampai, aturan yang diterapkan untuk kebaikan bersama ini malah jadi menyulitkan masyarakat.

“Nah, bisa gak pemerintah menggratiskan test antigen ini? Atau setidaknya mengurangi harganya? Kalau gak bisa, ya tolonglah pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaati aturan pemerintah diperbaiki,” tutupnya.

Nah kalau Urbanreaders sendiri, bagaimana penerapan kebijakan rapid test antigen selama seminggu lebih ini?


Foto : Ilustrasi layanan rapid test antigen di stasiun.

Sumber : Instagram @keretaapikita

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait