URnews

Kentut di Depan Polisi, Pria di Austria Didenda Hampir Rp 8 Juta

Kintan Lestari, Kamis, 18 Juni 2020 16.41 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kentut di Depan Polisi, Pria di Austria Didenda Hampir Rp 8 Juta
Image: Needpix

Wina - Kentut di depan seseorang memang bukan perbuatan sopan. Biasanya orang hanya marah sebentar lalu selesai masalahnya. Tapi hal itu berbeda di Austria.

Di Wina tepatnya, seorang pria didenda sebesar €500 atau sekitar Rp 7,9 juta gara-gara kentut dengan keras di depan aparat polisi. 

Melansir The Guardian, pihak berwenang menyatakan pria itu berdiri dari bangku taman, memandangi polisi di dekatnya dan "melepaskan angin usus besar tampaknya dengan niat penuh". Kejadian tersebut terjadi tanggal 5 Juni. 

Butuh waktu bagi polisi untuk mengetahui apakah perilaku tersebut benar-benar layak mendapat sanksi. Pasalnya kentut dengan keras melanggar norma kesopanan serta bising. Itu sebabnya diputuskan pria tersebut perlu membayar denda karena menyinggung kesopanan publik.

Namun pihak polisi menyebut pria tersebut dilaporkan bukan karena kentut dengan suara keras. Mereka menuduh bahwa pria itu berperilaku provokatif dan tidak kooperatif usai ditanyai petugas setelah melakukan aksi buang anginnya.

"Tentu saja tidak ada yang dilaporkan karena tidak sengaja melepasnya (angin usus besar)," kata polisi.

Polisi mencatat bahwa keputusan tersebut dapat diajukan banding.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait