URtrending

Keren! KPU Jatim Bakal Gunakan E-Rekap di Pilkada 2020 untuk Hindari Korban Kelelahan

Nunung Nasikhah, Sabtu, 28 Desember 2019 15.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Keren! KPU Jatim Bakal Gunakan E-Rekap di Pilkada 2020 untuk Hindari Korban Kelelahan
Image: indonesia.go.id

Surabaya - Di Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berencana menerapkan rekapitulasi suara secara elektronik atau e-rekap, guys.

Rencananya, sistem e-rekap ini bakal diterapkan di beberapa kabupaten/kota yang dijadikan pilot project.

“Jadi selain ada sistem informasi perhitungan (Situng, red) juga ada e-rekap. Nantinya kalau memang dimungkinkan ada beberapa KPU Kabupaten/Kota yang dijadikan pilot project,” ujar ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dikutip dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur.

Menurut Anam, dengan adanya penerapan e-rekap ini nantinya juga akan menghilangkan rekap di tingkat kecamatan maupun KPU.

Baca Juga: Mulai 2020, SIM C Bakal Dibagi 3 Golongan

“Artinya, setelah selesai penghitungan dari TPS maka langsung diunggah dan secara otomatis melakukan e-rekap,” tandasnya.

Penggunaan e-rekap ini, lanjut Anam, jelas lebih memudahkan, karena pertimbangan kasus pemilu 2019 lalu yang sangat melelahkan dan memakan waktu lama karena berjenjang hingga menimbulkan korban jiwa akibat kelelahan.

Belum lagi muncul persoalan perselisihan hasil rekap di setiap jenjang hingga menimbulkan gugatan dari parpol peserta pemilu karena dugaan penggelembungan suara.

"Dengan e-rekap maka akan mengurangi beban tenaga dan menghemat waktu para petugas di lapangan,” tambah Anam.

Inovasi baru ini juga untuk percepatan dan transparasi proses pelaksanaan pemilu. Menurut Anam, partai politik dan Bawaslu akan dikirimi C1 Plano.

Baca Juga: Mumpung Libur Natal & Tahun Baru, Mending Perpanjang SIM Kendaraan

"Untuk menghindari gugatan atau kesalahan pastinya ada regulasi. Bahwa proses rekap digital ini akan kita lampirkan dengan hasil scan dokumen aslinya, sehingga berbeda dengan situng,” bebernya.

Tidak menutup kemungkinan, Pilwali Kota Surabaya mendatang, juga akan menjadi salah satu pilot project penerapan e-rekap karena sarana dan prasarananya cukup memadai.

“Ketika penghitungan selesai petugas KPPS tinggal memotret C1 Plano mengirim ke server. Nah server itu mengirimkan secara otomatis ke KPU, bawaslu dan peserta pemilu,” pungkas Anam.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait