URnews

Ketua Pengadilan Negeri Medan Positif COVID-19, Jadwal Sidang Dikurangi

Anita F Nasution , Selasa, 25 Agustus 2020 12.05 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ketua Pengadilan Negeri Medan Positif COVID-19, Jadwal Sidang Dikurangi
Image: Suasana Pengadilan Negeri Medan (Pnmedan/Instagram)

Medan - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno pada Senin sore (24/8/2020) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan Immanuel Tarigan menyampaikan bahwa status Sutio dinyatakan positif lewat hasil pemeriksaan swab test. 

"Memang saat ini, Ketua Pengadilan Negeri Medan positif COVID-19 dari hasil swab. Jadi untuk sementara beliau memang isolasi," ujar Immanuel. 

Melanjuti hal tersebut, Immanuel menjelaskan bahwa beberapa pihak terkait yang berhubungan erat dengan Sutio akan diminta untuk melakukan swab tes serta melakukan isolasi mandiri, seperti ajudan, sekretaris hingga supir. 

Tidak hanya itu, Immanuel juga meminta kepada Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mesan untuk melakukan uji swab tes kepada pegawai dan hakim yang ada di Pengadilan Negeri Medan untuk mengantisipasi adanya penularan virus COVID-19 di kawasan kantor tersebut. 

Terkait dinyatakannya Ketua PN Medan positif COVID-19, Immanuel juga menambahkan informasi bahwa aktivitas jadwal sidang di Pengadilan Negeri Medan akan turut berkurang. 

"Kalau untuk lockdown belum yah, kita tunggu hasil swab. Persidangan ada tapi yang penting-penting saja," ujar Immanuel.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait