URnews

Kim Jong Un Eksekusi Mati Pelanggar Aturan Karantina COVID-19

Griska Laras, Selasa, 8 Desember 2020 16.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kim Jong Un Eksekusi Mati Pelanggar Aturan Karantina COVID-19
Image: Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berbicara pada Sidang Pleno ke-5 Komite Pusat ke-7 Partai Buruh Korea (WPK) pada foto tanpa tanggal yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA), Minggu (29/12/2019). (ANTARA/REUTERS/KCNA)

Jakarta - Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut), Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi mati terhadap salah satu warganya baru-baru ini. 

Menurut laporan Radio Free Asia (RFA), warga Korea Utara yang dieksekusi regu tembak adalah seorang pria berusia 50-an. Dia diadili di depan publik karena melanggar aturan karantina COVID-19 dan menyelundupkan mitra bisnisnya yang berkebangsaan Cina ke wilayah Korut.

"Eksekusi publik terjadi karena korban didakwa melanggar aturan karantina tepat sebelum tindakan darurat tingkat tinggi. Pria berusia 50-an itu mencoba menyelundupkan mitra bisnis dari China dan ditembak di depan publik sebagai contoh yang lain," kata seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.

Penyelundup tersebut melewati perbatasan antarnegara untuk mencari nafkah dengan membawa barang-barang dari Cina. Akibat insiden ini pemerintah Korut kini menerapkan aturan lockdown yang super ketat.

Meski Korut secara tegas mengklaim bebas COVID-19, rezim otoriter Kim Jong Un tetap menerapkan sejumlah aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus, termasuk larangan perjalanan antar provinsi.

"Sejak akhir November, Komite Sentral [Partai Pekerja Korea] telah meningkatkan tindakan karantina darurat yang ada menjadi tindakan karantina darurat 'tingkat ultra-tinggi'," jelas seorang penduduk provinsi Pyongan Utara, yang perbatasan langsung dengan Cina kepada RFA's Korean Service.

Dia menambahkan, Kim Jong Un memerintahkan pasukannya untuk menjaga perbatasan dari darat, laut dan udara dan memerintahkan mereka menembak siapa pun yang mendekati perbatasan tanpa izin.

"Mereka menjaga perbatasan dengan mulus dari darat, laut dan udara. Pihak berwenang memerintahkan tentara untuk menembak siapa pun yang mendekati perbatasan tanpa izin, terlepas dari siapa orangnya atau alasan mereka berada di daerah tersebut. Ini merupakan ancaman mutlak bagi semua warga di daerah perbatasan," pungkasnya.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait