URtainment

Klarifikasi MUI soal Minta Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Disetop

Shelly Lisdya, Rabu, 23 Maret 2022 14.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Klarifikasi MUI soal Minta Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Disetop
Image: Ayu Ting Ting. (Instagram)

Jakarta - Sempat santer dibicarakan perihal Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta menghentikan program televisi yang diisi Ayu Ting Ting karena menjual status janda, kini pihak MUI memberikan klarifikasi.

Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah mengatakan bahwa dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV, dan tidak mengajukan permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.

"MUI, dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi, dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).

Elvi menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadan pihaknya bersama KPI memantau siaran mengenai Ramadan di televisi untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.

Selain itu, MUI menyampaikan evaluasi serta kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadan dan pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk melakukan perbaikan. 

Menurut Elvi, informasi yang beredar terkait pelarangan acara Ayu Ting Ting merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan Elvi.

Elvi juga mengatakan bahwa judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan beredar menimbulkan kesan seolah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda. Padahal tidak demikian adanya.

"Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," pungkasnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa rekomendasi penghentian program televisi semasa Ramadan tersebut disampaikan beberapa tahun lalu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait