Kominfo Panggil Pengelola KreditPlus Terkait Kebocoran Data

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta klarifikasi dan laporan dari pengelola platform digital KreditPlus terkait dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah.
Upaya ini guna sekaligus menyiapkan langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan telah mengirimkan surat ke KreditPlus.
"Kami sudah bersurat ke Kreditplus untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini," katanya di Jakarta, Selasa (04/08/2020).
Menurut Dirjen Aptika, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Kementerian Kominfo, menurut Dirjen Semuel mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing.
"Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP," tandasnya.
Seperti diketahui berdasarkan laporan terbaru dari firma keamanan siber asal Amerika Serikat, Cyble, mengungkap data nasabah fintech Kreditplus diduga bocor dan dijual bebas di internet.
Baca Juga: Menkominfo Ajak Bantu UMKM Bangkit Lagi
Ratusan data diperdagangkan di forum jual-beli database. Forum tersebut sebelumnya menawarkan database pengguna Tokopedia.
Adapun database yang ditawarkan berisikan nama, alamat e-mail, kata sandi (password), alamat rumah, nomor telepon, data pekerjaan dan perusahaan, serta data kartu keluarga.