URnews

Kominfo Telusuri Dugaan Jual Beli Foto Selfie KTP

Afid Ahman, Sabtu, 26 Juni 2021 12.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kominfo Telusuri Dugaan Jual Beli Foto Selfie KTP
Image: KTP (KPU Surabaya)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menelusri dugaan jual beli foto selfie Kartu Tanda Penduduk (KTP) di media sosial.

"Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial," kata Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo.

Kominfo segera mengambil langkah tegas setelah berkoordinasi lebih lanjut, baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga : 5 Program Strategis yang Digenjot Kominfo di 2021

Kominfo menegaskan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di undang-undang, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

"Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dedy.

1624684117-Image.jpeg

Kominfo meminta masyarakat semakin berhati-hati dalam menjaga data pribadi, salah satunya dengan tidak memberikan dan menyebarkan data kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Selain itu, masyarakat juga harus menjaga keamanan gawai dan perangkat elektronik lainnya yang digunakan untuk menjaga data pribadi.

Baca Juga : Data Terlanjur Kesebar, Ini Langkah Meminimalisir Kebocoran Data

Kominfo meminta masyarakat yang menemukan konten negatif, termasuk konten swafoto identitas diri yang dijual bebas, dan aktivitas di media sosial yang tidak sesuai dengan aturan di Indonesia ke kanal aduan resmi Kominfo, antara lain situs aduankonten.id.

“KTP merupakan salah satu dokumen yang harus dijaga keamanannya karena mengandung banyak sekali identitas pemiliknya,” kata Dedy.

“Di KTP, terdapat sembilan dari 26 data pribadi yang disebutkan di undang-undang tersebut, yaitu nomor induk kependudukan, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, golongan darah, agama, status perkawinan, alamat dan pekerjaan,” jelasnya.

Dugaan adanya jual beli foto selfie KTP ini telah mereshakan masyarakat. Awalnya Informasi tersebut diungkap akun Twitter @recehvasi.

"Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Waspadalah,” tulisnya dalam postingan tersebut.

Akun @recehvasi melampirkan foto screenshot salah satu akun berisi gambar sejumlah foto KTP dan foto selfie KTP yang telah disensor nama serta wajahnya. Serta tulisan "Ready KTP selfie HD minat PM aja bahan masih fresh."

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait