URtrending

Korupsi Masih Banyak, Mahfud MD Gugat Perguruan Tinggi

Nunung Nasikhah, Senin, 6 Januari 2020 13.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Korupsi Masih Banyak, Mahfud MD Gugat Perguruan Tinggi
Image: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. (polkam.go.id)

Malang – Berbagai keahlian dalam berbagai bidang sampai sub bidang dan super spesialis sudah ada di Indonesia. Jutaan sarjana sudah dilahirkan oleh berbagai perguruan tinggi di negeri ini.

Anak-anak muda Indonesia cerdas-cerdas, mampu beradaptasi dengan era digital yang sangat canggih sehingga membangkitkan rasa optimis bahwa pada masa-masa yang akan datang Indonesia akan maju.

“Mimpi kita pada tahun 2045 kita sudah mencapai Indonesia Emas dan kita betul-betul masuk ke dalam empat atau lima besar negara termaju di dunia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH., SU., MIP dalam rapat terbuka Dies Natalis Universitas Brawijaya (UB) ke-57, belum lama ini.

Meski demikian, menurut Mahfud MD, tidak dapat menutup fakta bahwa korupsi masih banyak, penegakan hukum lemah, keadilan sulit dijangkau oleh rakyat kecil, kesenjangan sosial masih lebar, dan rakyat miskin masih banyak.

Baca juga: Ketemu Jokowi, Mahfud MD Diskusi Masalah HAM dan Hukum

“Maka yang paling banyak digugat adalah perguruan tinggi. Mengapa? Karena pengelola negara ini hampir seluruhnya, terutama para pengambil kebijakan dan para pelaksananya di tingkat strategis dan teknis adalah lulusan perguruan tinggi,” tegasnya.

“Orang pun mudah mendakwa bahwa perguruan tinggi gagal mencetak lulusan yang berintegritas. Perguruan dianggap hanya sebagai lembaga pencetak sarjana, bukan pencetak cendekiawan atau intelektual,” imbuhnya.

Mahfud MD menambahkan, semua pihak harus menyadari secara kolektif untuk segera membenahi diri. Ia memfokuskan pada tanggung jawab perguruan tinggi untuk mencetak kader bangsa yang intelek atau cendekia yang bisa menjaga ideologi negara dengan segala konstitusinya agar eksistensi bangsa dan negara kita terjaga dengan baik.

“Oleh sebab sebab itu perguruan tinggi harus menjadi kawah candradimuka pencetak kader bangsa yang menjadi penjaga dan penyebar nasionalisme,” katanya.

Baca juga: Ungkap Kasus Korupsi di Sekolah, Siswa SOPA Terima Penghargaan dari Pemerintah

“Secara sederhana nasionalisme itu bisa diartikan pemahaman dan sikap memiliki, menjaga, dan membela Indonesia. Perguruan tinggi harus menguatkan proses pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekedar mencerdaskan otak anak-anak bangsa,” paparnya.

Ia juga menambahkan, perguruan tinggi harus menguatkan kesadaran dan kesiapan mental bahwa Indonesia ini didirikan untuk membangun kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Generasi bangsa harus disadarkan bahwa Indonesia ini, jika dilihat dari fakta geopolitik, sungguh sangat kaya sehingga mampu memberi kemakmuran jika dikelola secara, jujur, tidak koruptif, dan bergotong royong.

“Marilah kita bangun Indonesia dan didik generasi penerus bangsa dengan semangat ‘bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya’,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait