URnews

Kota Medan Resmikan Gedung IPWL Sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba

Anita F. Nasution, Selasa, 22 September 2020 13.16 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kota Medan Resmikan Gedung IPWL Sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba
Image: Akhyar Nasution Plt Walikota Medan dan Musa Rajekshah Wakil Gubernur Sumut resmikan gedung Pusat Rehabilitasi Korban Narkotika IPWL Mari Indonesia Bersinar pada Senin, 21/9/2020). (Dok. Pemko Medan)

Medan - Dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kota Medan telah meresmikan Gedung Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi korban narkotika urbanreaders. 

Peresmian gedung Pusat Rehabilitasi Korban Narkotika dari IPWL Mari Indonesia Bersinar tersebut pun turut dihadiri Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah pada senin (21/9/2020). 

Nah, dalam acara peresmian gedung pusat rehabilitasi yang terletak di Jalan Petunia Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan tersebut, Akhyar menyampaikan harapannya agar para penyalahguna narkoba di Kota Medan dapat dibina dengan tepat dan dapat kembali ke lingkungan masyarakat. 

Yup, penyalahgunaan narkoba di Kota medan memang kerap menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat, apalagi penyalahgunaan narkoba tersebut dapat memicu terjadinya tindak  pidana lainnya. 

"Rasa aman di Kota Medan terganggu akibat maraknya peredaran narkoba yang dapat memicu tingginya angka tindak pidana," ujar Akhyar dikutip dari Humas Pemko Medan.

"Saya berharap dengan adanya tempat rehabilitasi yang baru ini, para penyalahguna narkoba dapat menghilangkan rasa ketergantungan kepada obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi penerus bangsa," tambah Akhyar. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait