URtainment

KPI Bakal Panggil Stasiun Televisi yang Tayangkan Lamaran Atta & Aurel

Eronika Dwi, Minggu, 14 Maret 2021 16.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPI Bakal Panggil Stasiun Televisi yang Tayangkan Lamaran Atta & Aurel
Image: Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Instagram @attahalilintar)

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat panggilan kepada pihak stasiun televisi yang menayangkan secara langsung (live) prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Dikatakan Wakil Ketua sekaligus Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Mulyo Hadi Purnomo, surat tersebut telah dikirim pada Sabtu (13/3/2021) dan sudah diterima stasiun televisi terkait,

Menurut Mulyo Hadi Purnomo, pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan dari stasiun televisi terkait soal tayangan live proses lamaran Atta dan Aurel, serta rangkaian proses lainnya hingga akad nikah pada April nanti.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Senin (15/3/2021) besok.

"Kami tidak mau kalau itu hanya gimmick aja biar orang pada nonton program-program itu semua, biar ratingnya jadi naik deh. Kalau pun benar adanya, beberapa riwayat sanksi pernah kami berikan," ujar Mulyo Hadi Purnomo, saat dihubungi awak media, Sabtu (13/3/2021).

"Kurang lebih sejenis karena itu tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang signifikan, kan perintah undang-undang," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Atta dan Aurel menggelar lamaran di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/3/2021) kemarin.

Acara lamaran yang disiarkan live tersebut berlangsung kurang lebih selama tiga jam, mulai pukul 13.00 WIB.

Usai acara lamaran itu, Atta dan Aurel masih akan melangsungkan beberapa rangkaian acara lagi.

Tanggal 19 Maret 2021, keduanya akan melangsungkan proses siraman. Kemudian dilanjutkan prosesi pengajian yang dilangsungkan tanggal 20 Maret 2021.

Baru pada 3 April 2021, keduanya akan melangsungkan akad yang juga ditayangkan secara live di stasiun televisi.

Sebelum ditegur KPI, rangkaian acara Atta dan Aurel itu juga mendapat penolakan dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).

KNRP pun melayangkan surat protes kepada KPI. Mereka berharap KPI dapat menindak tegas stasiun televisi yang menayangkan siaran live rangkaian proses Atta dan Aurel menuju pernikahan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait