URtrending

KPK Gagal Tangkap Hasto Kristiyanto, Benarkah karena Tak Punya Nyali?

Nivita Saldyni, Jumat, 17 Januari 2020 09.40 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Gagal Tangkap Hasto Kristiyanto, Benarkah karena Tak Punya Nyali?
Image: istimewa

Jakarta - Kabar gagalnya penangkapan Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin ramai diperbincangkan. Sebelumnya Hasto diisukan terkait dalam kasus suap untuk komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.

KPK dikabarkan telah gagal dalam melakukan geledah dan segel ruang kerja Sekjen DPP PDI Perjuangan itu karena tak mengantongi izin dan tak cukupnya bukti.

KPK juga gagal menangkap Hasto di kompleks PTIK juga gagal. Situasi makin panas ketika penyelidik KPK diperiksa dan ditahan oleh polisi di sana.

Benarkah semua itu akibat dari revisi Undang-Undang KPK yang lemahkan pemberantasan korupsi? Dalam Program Talkshow Mata Najwa, Najwa Shihab membongkar drama-drama KPK itu pada Rabu (15/1/2020) malam.

Baca Juga: Siang Ini, Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Dilantik Jokowi

Dengan tema Menakar Nyali KPK, ia mengundang Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean, Johan Budi mantan Jubir KPK, Abraham Samad mantan Ketua KPK, dan Sekjen PPP Arsul Sani.

Hadir pula Tama Satya Langkun selaku peneliti ICW, Benny K Harman anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, dan Feri Amsari yang merupakan Direktur Pusako Universitas Andalas.

Bersama para narasumber itu, Najwa mencoba membongkar skandal internal PDIP yang makin panas itu. Dalam program itu, Najwa Shihab menilai bahwa penanganan kasus suap yang melibatkan KPU dan PDIP yang akhir-akhir ini ramai telah diwarnai drama kegagalan KPK dalam menjalankan operasinya.

Ia menilai KPK telah gagal menangkap Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan yang ikut terseret di PTIK karena lemahnya undang-undang KPK yang baru.

Namun hal itu disanggah oleh Tumpak H Panggabean. Ia merasa tak melihat keraguan itu di masyarakat. "Saya rasa tidak ada yang meragukan KPK dalam melangkah, dalam melakukan kegiatannya, baik pencegahan maupun penyidangan," kata Tumpak.

Ketika ditanya soal penahanan penyelidik KPK dalam penangkapan Hasto, ia mengatakan bahwa ada alasan sehingga penyegelan gagal dilakukan.

"Banyak orang di situ, sehingga tidak bisa dilakukan penyegelan," katanya.

Sementara itu, Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya tak menghalangi kerja KPK.

"PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yabg dilakukan KPK. Langkah-langkah yang dilakukan KPK ini kan belum selesai, proses yang belum selesai itu kemudian jangan diartikan seperti tadi, Dewas tidak memberikan izin misalnya," ungkap Johan.

Ia juga menegaskan setinggi apapun posisi kader di partainya, ia tak akan melindungi kadernya jika terbukti bersalah.

Sementara Abraham Samad, Ketua KPK periode 2011-2015 menilai bahwa kinerja KPK sangat buruk.

Baca Juga: Soal Perppu KPK, Netizen Gaungkan #ShameOnYouJokowi Hingga Trending di Twitter

"Semua orang di sini pasti sepakat bahwa KPK yang sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya, sudah stroke, sudah nggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," katanya.

Untuk itu, ia berharap lahir Perpu dari Presiden Jokowi untuk  agar peristiwa-peristiwa yang terjadi hari ini tak akan terjadi lagi di kemudian hari.

Bahkan ketika ditanya soal berapa nyali KPK saat ini, ia tak segan menyebut bahwa KPKtak bernyali lagi. "Ya 0 lah, kan saya bilang mati. Nyawanya sudah nggak ada," katanya.

Hal serupa pun diungkapkan oleh Feri Amsari. Memurutnya tak perlu menunggu satu tahun untuk menilai kinerja KPK.

"Kalau saya di angka terendah ya, minus 5. Boleh saja beliau-beliau ini mengatakan tunggu dulu, tapi faktanya kita sudah melihat berantakannya proses hari ini, tidak terjangkaunya orang-orang kuat menunjukkan KPK sudah tidak bernyali dan tidak bertaji," katanya.

Hmmm, kalau menurut kamu gimana guys?

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait