URtrending

KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 26,5 Miliar, Imam Nahrawi: Saya Tidak Seperti Itu!

Kintan Lestari, Kamis, 19 September 2019 12.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 26,5 Miliar, Imam Nahrawi: Saya Tidak Seperti Itu!
Image: Tersangka korupsi dana hibah KONI, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika diwawancarai oleh awak media semalam (18/9/2019) (Urbanasia)

Jakarta - Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI yang totalnya mencapai Rp 26,5 miliar.

Ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi mengaku kalau dirinya siap mengikuti proses hukum.

"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan pimpinan KPK dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh akan mengikuti proses hukum yang ada. Dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujarnya saat ditemui wartawan.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku belum membaca tuduhan KPK padanya. Namun ia yakin kalau semua tuduhan yang ditujukan padanya tidak benar.

Baca Juga: Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap KONI

"Saya sebagai warna negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya supaya proses hukum ini bisa berjalan baik. Dan tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama, karena saya tidak seperti yang dituduhkan dan kita akan ikuti seperti apa proses yang ada di pengadilan," ungkapnya.

Kemudian menjawab tuduhan menerima uang Rp 26,5 miliar, ia meminta KPK membuktikannya.

"Buktikan saja, jangan pernah menuduh orang tanpa ada bukti," ujarnya tadi malam.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka hari Rabu kemarin, ia mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait