URnews

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Dinas

Shelly Lisdya, Sabtu, 27 Februari 2021 12.07 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Dinas
Image: Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. (Dok. Pemprov Sulsel)

Jakarta - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021).

"Benar, Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Urbanasia, Sabtu (27/2/2021).

Hanya saja, ia enggan menjelaskan kasus apa, karena saat ini KPK masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ungkapnya.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan perkembangan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Bantaeng tersebut. "Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, pada Jumat sekitar pukul 23.00 WITA OTT KPK pun dimulai. Kemudian pada Sabtu 00.40 WITA tim KPK bergerak, 20 menit kemudian KPK sampai di rumah dinas Nurdin.

Nurdin diamankan bersama lima orang lainnya, yakni seorang pengusaha dan empat orang bawahannya turut diamankan tim KPK.

Lebih lanjut, Nurdin pun langsung dibawa ke klinik untuk swab antigen. Ia kemudian berangkat ke Jakarta pukul 05.44 dan tiba pukul 07.00 WIB.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait