URtrending

Kronologi 7 Artis dari Awkarin Hingga Gisel Dipanggil Jadi Saksi Kasus Carding 'Tiket Kekinian'

Nivita Saldyni, Jumat, 6 Maret 2020 03.00 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
 Kronologi 7 Artis dari Awkarin Hingga Gisel Dipanggil Jadi Saksi Kasus Carding 'Tiket Kekinian'
Image: Foto endorse Gisella Anastasia untuk Tiket Kekinian di Instagram (Instagram @gisel_la)

Surabaya - Siapa yang tak mau mendapat harga tiket pesawat hingga penginapan murah? Hal itulah yang dimanfaatkan oleh oknum di balik akun Instagram @tiketkekinian.

Melihat kebiasaan orang gemar memburu promo dan mencari harga yang murah ini, Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mari Deli, dan Meliana Kurniawan pun memanfaatkannya untuk melakukan kejahatan carding berkedok usaha travel yang memberi iming-iming diskon 20-30 persen.

Aksi kejahatan yang dimulai sejak awal 2018 itu pun akhirnya diungkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada akhir Februari lalu.

Mereka pun telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan akibat praktik usaha travel ilegal yang mereka lakukan dengan membobol kartu kredit milik orang lain.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Boy William, Awkarin hingga Gisella Terseret Kasus Carding, Apa Itu?

Sementara dari penangkapan para tersangka ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya yaitu capture endorse yang akhirnya menyeret beberapa nama artis dan selebgram.

Mereka di antaranya adalah Jessica Iskandar, Boy William, Tyas Mirasih, Gisella Anastasia, Karin Novilda Sulaiman, dan Ruth Stefanie.

Selain keenam artis dan selebgram itu, salah satu tersangka juga mengaku pernah mengendorse Sarah Gibson.

Endorse artis dan selebgram ini pun ternyata dilakukan sejak 2018 silam, seperti halnya Ruth. Sementara di 2019, ada Gisell yang diketahui memposting tentang Tiket Kekinian di feed Instagramnya.

Dalam kasus ini, keterangan para artis dan selebgram ini cukup penting untuk mendalami kasus. Sebab, mereka digunakan untuk menarik konsumen menggunakan jasa agen travel @tiketkekinian.

Dari hasil endorse itu, ketujuh artis ini mendapat honor yang beragam. Mulai dari tiket pesawat hingga kamar hotel, baik dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Awkarin: Gue Cuma Jadi Saksi dan Gue Kooperatif

Untuk itu, polisi telah melayangkan panggilan kepada keenam artis dan selebgram itu sebagai saksi.

Namun, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengaku para artis bisa saja terseret jadi tersangka jika memenuhi unsur pidana.

Oleh karena itu kini polisi tengah mendalami peran dari seluruh publik figur yang terlibat.

"Semua kemungkinan (menjadi tersangka) ada," kata Luki, Sabtu (29/2/2020) lalu.

Luki mengungkap mereka bisa jadi tersangka jika mengetahui bisnis itu membobol kartu kredit orang lain. Atau bisa juga jika mereka ikut dalam praktik membobol kartu kredit orang lain.

"Makanya akan kami dalami, apakah yang bersangkutan betul-betul tidak tahu, nah ini yang perlu pendalaman," kata Luki.

Hingga saat ini, baru dua nama yang memenuhi panggilan polisi. Mereka adalah Awkarin dan Ruth Stefani yanh datang pada Kamis (5/3/2020) lalu.

Dirreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, para artis dan selebgram ini diperiksa sebagai saksi.

"Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain," kata Gidion.

Setelah Awkarin dan Ruth, hari ini (6/3/2020) kabarnya Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait