Kuasa Hukum Bantah Steno Paksa Mawar AFI Tandatangan Surat Perselingkuhan

Jakarta - Perceraian Mawar AFI dan Steno Ricardo tengah jadi sorotan. Publik dihebohkan dengan beredarnya isu dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Steno dengan babysitter sang anak.
Namun belakangan, tersebar tangkapan layar salinan putusan yang diduga hasil sidang perceraian Mawar AFI dan Steno Ricardo. Dalam poin kedua disebutkan bahwa pihak termohon berselingkuh dengan pria lain.
Isi putusan itu pun kemudian menjadi sorotan. Publik banyak yang dibuat bertanya-tanya soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Mawar. Namun hal itu telah dibantah oleh Mawar. Lewat Instagram Story-nya, ia mengaku bahwa keputusan itu dibuat sepihak oleh sang mantan suami.
"Surat yg menerangkan saya selingkuh dibuat oleh mantan suami saya dan sy diminta ttd dengan paksaan dan ancaman bahwa saya akan kehilangan anak2 sy, begitupun dgn keterangan perselingkuhan di agenda cerai," kata Mawar menjawab salah satu komentar netizen yang kemudian dipostingnya di Instagram Story.
"Itu pure karangan Steno dan kuasa hukumnya alasannya agar proses cerai cepat selesai. Karena kalau tidak ada masalah pelik gmn hakim bisa memutus cerai? Sy punya bukti kuat mengenai ini," tegasnya.
Kuasa Hukum Steno Ricardo Angkat Bicara
Munculnya pernyataan tersebut, Urbanasia mencoba menghubungi tim kuasa hukum Steno Ricardo. Kuasa hukum Steno, Marganda H. Hutagalung mengatakan bahwa pihaknya merasa disudutkan.
"Terkait dengan perseteruan antara pihak Ibu Mawar AFI dengan klien kami, Steno Ricardo, kami selaku kuasa hukum Steno merasa perlu menambahkan klarifikasi. Hal ini dikarenakan Mawar kemarin malam sempat menampilkan postingan IG Story yang agak menyudutkan kami sebagai advokat," kata Ganda lewat keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Ganda mengatakan bahwa dalam pernyataan tersebut, Mawar seakan-akan menuding Steno dan kuasa hukum telah membuat-buat putusan dan mengarang persidangan. Namun ia menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan Mawar tak pernah jadi bagian dari dalil-dalil pihaknya di persidangan.
"Di dalam pernyataan-pernyataan Mawar, terlihat seolah-olah bahwa kami menjadikan perselingkuhan Bu Mawar sebagai alasan Klien Kami mengajukan cerai. Ini keliru," kata Ganda.
"Memang benar kami menerima beberapa bukti indikasi perselingkuhan Mawar yang diserahkan oleh Klien Kami sebelum memutuskan untuk maju ke persidangan. Akan tetapi, kalau ditelusuri riwayat persidangan dari awal sampai akhir (sebagaimana dapat dilihat dalam putusan), dugaan perselingkuhan Bu Mawar tidak pernah menjadi bagian dari dalil-dalil kami di persidangan. Kami tidak pernah membahasnya dalam surat permohonan yang kami ajukan. Dalam bukti-bukti tertulis yang diterima Majelis Hakim pun tidak ada dokumen yang mengindikasikan perselingkuhan," jelasnya panjang lebar.
Ia mengatakan bahwa keterangan itu muncul saat hakim mendalami keterangan saksi-saksi di persidangan. Ia juga mengaku pertanyaan mengenai dugaan perselingkuhan Mawar bukan datang dari pihaknya, melainkan dari majelis hakim.
Kuasa Hukum Bantah Steno Paksa Mawar Tandatangani Surat Keterangan Perselingkuhan
