URnews

Kunjungi Bareskrim, Kak Seto Bahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo

Nivita Saldyni, Selasa, 23 Agustus 2022 17.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kunjungi Bareskrim, Kak Seto Bahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo
Image: Kak Seto saat di Bareskrim Polri. (dok. PMJ)

Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022) siang. 

Dalam kunjungan itu, Kak Seto mengaku bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi untuk membahas perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Kami melihat atau mendengar, beberapa putra-putri dari Pak FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan,” ujar Kak Seto kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Menurut Kak Seto, sesuai amanat undang-undang, setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan yang dilakukan baik oleh orang dewasa maupun oleh anak-anak. Termasuk juga untuk anak yang  membutuhkan perlindungan khusus.

“Karena apa? Karena dia harus terpisah dari kedua orangtuanya sementara yang paling kecil masih di SD dan yang paling bungsu adalah satu setengah tahun,” jelas Kak Seto.

Dengan pertemuan itu, Kak Seto mengaku pihaknya juga ingin menanyakan langkah Polri mengenai perlindungan terhadap anak-anak Ferdy dan Putri.

“Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Artinya warga ini anak yang sedang dalam keadaan membutuhkan perlindungan. Kami menekankan prinsip perlindungan anak, ini nondiskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus berdarah yang mungkin menimpa kedua orangtuanya. Anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan,” terangnya.

Kak Seto bahkan mengaku siap membantu Polri memberikan pendampingan kepada anak-anak Ferdy dan Putri. Bantuan yang ditawarkan yaitu pendampingan dari tim psikolog dan tim pendidik.

"Kami ingatkan, ini anak yang sama sekali tidak bersalah dan mohon tetap dipisahkan dari kondisi kedua orangtuanya," pungkas Kak Seto.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait