Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas, Pelajar di Medan di Hukum Push-Up

Medan - Bukannya diberi surat tilang atau bahkan mendapatkan hukuman di sekolah, seorang siswa di Medan harus mendapatkan hukuman dari seorang Polwan, nih .
Terlihat menggunakan seragam putih abu-abu, seorang pelajar laki-laki tersebut tampak melakukan push-up di pinggir jalan.
Ternyata hal ini merupakan hukuman yang diberikan petugas kepolisian kepada pelajar tersebut karena melanggar rambu-rambu lalu lintas di Jalan S.M. Raja tepatnya di simpang Jalan Alfalah, Medan.
Setelah menyelesaikan hukuman yang diberikan tampak pelajar tersebut mendatangi anggota Polwan tersebut dan menyalamnya.
Baca Juga: text
Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, Polwan tersebut tampak memberikan arahan kepada pelajar yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Nah, buat kamu para pelajar kalo nggak mau dihukum seperti itu, lebih baik patuhi rambu-rambu lalu lintas ya.(*)