URtrending

Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas, Pelajar di Medan di Hukum Push-Up

Anita F. Nasution, Senin, 13 Januari 2020 14.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas, Pelajar di Medan di Hukum Push-Up
Image: Seorang pelajar ditilang di Medan. (Instagram/@medan.net.id)

Medan - Bukannya diberi surat tilang atau bahkan mendapatkan hukuman di sekolah, seorang siswa di Medan harus mendapatkan hukuman dari seorang Polwan, nih .

Terlihat menggunakan seragam putih abu-abu, seorang pelajar laki-laki tersebut tampak melakukan push-up di pinggir jalan.

Ternyata hal ini merupakan hukuman yang diberikan petugas kepolisian kepada pelajar tersebut karena melanggar rambu-rambu lalu lintas di Jalan S.M. Raja tepatnya di simpang Jalan Alfalah, Medan.

Setelah menyelesaikan hukuman yang diberikan tampak pelajar tersebut mendatangi anggota Polwan tersebut dan menyalamnya.

Baca Juga: text

Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, Polwan tersebut tampak memberikan arahan kepada pelajar yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Nah, buat kamu para pelajar kalo nggak mau dihukum seperti itu, lebih baik patuhi rambu-rambu lalu lintas ya.(*)

View this post on Instagram

Seorang Polwan memberikan tindakan kepada pelajar yg melakukan pelanggaran lalu lintas di Jl. S.M. Raja simp. Jl. Alfalah Medan. Selalu patuhi rambu rambu lalu lintas dan hormati pengguna jalan lainnya ya Gaes. Selalu waspada dan fokus berkendara. Jangan ingat mantan. Yuk follow, like, tag dan share ig kita @medan.net.id biar tak ketinggalan update terbaru di Kota Medan kita ini. DM atau Mention atau tag kita biar berita temen temen featuring di ig kita. #infomedan #medancity #medantalk #anakmedan #medanku #beritamedanterkini #beritakotamedan #beritaterkini #kotamedan #medan #sumut #sumaterautara #inimedanbung #zonamedan #viralmedan #sumutupdate #medanterkini #medantrending #wargamedan #medannetid #tribunmedan #tribunmedandaily #medanheadlines #waspadaonline #medanvidgram

A post shared by Medan Net (@medan.net.id) on

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait