URtainment

Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar: Allah Maha Membolak-balikkan Hati Manusia

Eronika Dwi, Jumat, 14 Oktober 2022 11.26 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar: Allah Maha Membolak-balikkan Hati Manusia
Image: Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram @rizkybillar)

Jakarta - Lesti Kejora memaafkan suaminya, Rizky Billar, meski telah melakukan kekerasan.

Lesti bahkan mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia layangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan hingga membuat suaminya itu ditahan.

Disampaikan Lesti, suaminya itu sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan lagi melakukan kekerasan.

"Saya memaafkan. Beliau sangat berjanji tidak akan mengulanginya lagi bahkan sudah dituangkan di perjanjian. Dan beliau pun memohon meminta kepada orang tua saya meminta maaf, dan orang tua saya alahamdullilah memaafkan beliau," jelas Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, Lesti juga memaafkan perbuatan suaminya karena mengingat buah hati mereka yang masih bayi.

"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti.

Lesti juga menyebut bahwa Billar tetap menjadi orang tua atau ayah terbaik untuk anaknya semata wayangnya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

"Insyaallah Allah kan Maha membolak-balikkan hati manusia. Saya berserah sama yang punya hati suami saya. Beliau adalah orang tua, bapak terbaik dari anak saya, insyaallah," ujar Lesti.

Sementara terkait apakah akan rujuk atau bercerai, Lesti memilih enggan membicarakannya. Ia saat ini akan fokus terlebih dahulu menyelesaikan masalah KDRT tersebut.

"(Soal rujuk atau cerai) Kita selesaikan dulu masalah yang saat ini sedang terjadi berjalan," kata Lesti.

"Kita sudah buat perjanjian, Insyaallah tidak akan terjadi lagi," kata Lesti lagi.

Sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dari laporan tersebut, Billar pun ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT tersebut dan ditahan sejak kemarin, Kamis (14/10/2022), hingga 20 hari mendatang.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait