URnews

Mahasiswa Rantau di Malang Bakal Dapat Bantuan Rp 954 Juta

Anita F. Nasution, Selasa, 21 Juli 2020 14.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mahasiswa Rantau di Malang Bakal Dapat Bantuan Rp 954 Juta
Image: Penyerahan bantuan secara simbolis kepada Rektor Unmer. (Humas Pemkot Malang)

Malang – Kabar bahagia untuk mahasiswa rantau yang ada di Kota Malang, nih. Pasalnya, Pemerintah Kota Malang telah menyalurkan bantuan sejumlah Rp 954 juta khusus untuk membantu mahasiswa rantau yang saat ini masih tinggal di Malang.

Bantuan senilai ratusan juta tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa rantau yang ada di 17 Perguruan tinggi Swasta di Kota Malang, guys.

17 perguruan tinggi tersebut meliputi Institut Teknologi Nasional (ITN), Universitas Merdeka (Unmer), Universitas Wisnuwardhana (Unidha), STIE Malangkuçeçwara, Universitas Gajayana, Institut Asia, Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia (STIKI).

Lalu juga Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Sekolah Tinggi Teknik (STT) Atlas Nusantara, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Panti Waluya, Institute Pertanian Malang, Universitas Islam Malang (Unisma), STIKES Kendedes, Universitas Widyagama, STMIK PPKIA Pradnya Paramita (STIMATA) dan STT Stikma.

“Kita satu ibu pertiwi, kita menjadi satu bagian yang tidak dipisahkan dari seluruh komunitas bangsa,” ujar Sutiaji, dalam penyerahan bantuan kepada para perwakilan kampus tersebut, Senin (20/7/2020).

Bantuan tersebut diberikan dalam dua opsi. Pertama akan diberikan secara tunai untuk yang nominalnya kecil dan disalurkan melalui transfer bank untuk yang nilainya besar.

Hal tersebut karena menurut Sutiaji, ada kampus yang hanya memiliki dua mahasiswa rantau yang masih tinggal di Malang, sehingga hanya menerima bantuan Rp 400 ribu.

Ia juga menambahkan, anggaran untuk bantuan mahasiswa rantau ini telah melalui koordinasi dengan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelahnya, dilakukan validasi data dengan pemerintah daerah masing-masing agar tidak tumpang tindih.

“Setelah clear dalam regulasi maka baru saya sampaikan” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait