URnews

Makin Parah, Positivity Rate PCR COVID-19 Capai 49,07 Persen

Kintan Lestari, Kamis, 24 Juni 2021 17.01 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Makin Parah, Positivity Rate PCR COVID-19 Capai 49,07 Persen
Image: Ilustrasi COVID-19. (Freepik/inkoly)

Jakarta - Beberapa hari belakangan ini kasus COVID-19 di Tanah Air kian melonjak. 

Puncaknya, kemarin (23/6/2021) data penambahan kasus mencapai rekor baru, yakni sebanyak 15.308 orang.

Bukan hanya jumlah penambahan kasus saja yang tinggi, Positivity Rate PCR Indonesia per tanggal 23 Juni 2021 juga tinggi.

Positivity rate PCR Indonesia mencapai angka 49,07 persen. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

FYI, positivity rate alias rasio kasus adalah persentase dari jumlah orang yang dinyatakan positif dibagi jumlah orang yang diperiksa kemudian dikali 100 persen.

Kemarin sebanyak 15.308 orang diketahui positif virus corona, yang terdiri dari 14.515 berdasarkan hasil swab PCR, 250 dari TCM, serta 543 dari antigen.

Berdasarkan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) dengan metode swab PCR dan TCM, terhitung positivity rate periode 22-23 Juni mencapai 49.07 persen.

Itu berarti satu dari dua orang yang dites PCR dalam 24 jam terakhir positif COVID-19.

Sementara itu, kemarin pasien COVID-19 yang sembuh bertambah 7.167 orang sehingga totalnya menjadi 1.817.303.

Korban meninggal juga bertambah, yaitu sebanyak 303 kasus sehingga totalnya menjadi 55.594 kasus.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait