URtainment

Manajer BCL Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 5 Tahun Bui

Fitri Nursaniyah, Minggu, 7 Agustus 2022 17.25 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Manajer BCL Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 5 Tahun Bui
Image: BCL bersama manajernya, Muhammad Ikhsan Doddyansyah (Foto: Instagram @Doddyansyah)

Jakarta - Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.

MID ditetapkan tersangka setelah ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal dikutip Antara, Minggu (7/8/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MID mengaku memakai narkoba sejak 2021.

Alpazolam yang menjadi barang bukti penggunaan narkoba oleh MID dikonsumsi tanpa resep dokter.

"Itu kan semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," terang Akmal.

Sebelumnya MID telah melakukan tes urine dan hasilnya positif memakai narkoba jenis psikotropika.

Atas perbuatannya, MID disangkakan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp 100 juta. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait