Masa Belajar Mandiri di Rumah di Medan Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Medan - Mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Medan, pihak Pemerintah Kota Medan akhirnya memperpanjang masa belajar mandiri di rumah.
Masa perpanjangan belajar mandiri di rumah tersebut disampaikan lewat surat edaran Walikota Medan dimana masa belajar mandiri akan berlangsung hingga 29 Mei 2020.
Surat edaran yang ditandatangani Plt Walikota Medan, Akhyar Nasurion pada 27 Maret 2020 tersebut membahas tentang 3 poin tentang pelaksanaan belajar mandiri di rumah.
Point pertama dalam surat edaran tersebut, disebutkan beberapa anjuran jenis pembelajaran online yang dapat digunakan selama masa belajar mandiri di rumah.
Image: Pemko medan
"Satuan Pendidikan di Wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran daring dengan menggunakan WhatsApp Group, rumah belajar, Ruang Guru, atau jenis pembelajaran online lainnya sampai tanggal 29 Mei 2020" tulisnya.
Poin kedua Walikota Medan juga memberikan anjuran kepada Kepala Satuan Pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap melakukan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020.
Poin terakhir pada surat edaran tersebut ditujukan untuk orang tua siswa untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah. Apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah.