URtrending

Masuk PSBB Tahap 3, Sistem Ganjil Genap Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

Healza Kurnia H, Selasa, 26 Mei 2020 15.11 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Masuk PSBB Tahap 3, Sistem Ganjil Genap Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020
Image: Sejumlah kendaraan melintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (6/4/2020). (ANTARA)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan kebijakan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 4 Juni 2020, guys.

Dilansir Antara, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar membenarkan perihal perpanjangan peniadaan kebijakan ganjil genap tersebut.

"Iya diperpanjang," kata Fahri saat dikonfirmasi pada Selasa (26/5/2020).

Pengumuman perpanjangan peniadaan ganjil genap itu juga telah diumumkan di akun Twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Dengan diberlakukannya perpanjangan tersebut, penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap baik secara langsung maupun sistem tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" (ETLE) akan ditiadakan.

Perpanjangan peniadaan ganjil genap dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (19/5) mengumumkan perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020.

PSBB Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

Saat itu, Anies mengatakan PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait