URnews

Mau Buat Baru atau Perpanjangan SIM di Jatim? Harus Tes Psikologi Dulu

Nivita Saldyni, Rabu, 18 Desember 2019 08.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mau Buat Baru atau Perpanjangan SIM di Jatim? Harus Tes Psikologi Dulu
Image: Layanan SIM keliling. (Instagram @simlingsurabaya)

Surabaya - Urbanreaders, sekarang di Jawa Timur kamu wajib melakukan tes psikologi sebelum dapat Surat Izin Mengemudi (SIM), loh.

Tes psikologi ini menjadi serangkaian tes wajib yang harus dilakukan para pemohon SIM, begitu juga buat kamu yang ingin melakukan perpanjangan.

Ditlantas Polda Jatim mulai menerapkan tes psikologi untuk pemohon ataupun perpanjangan SIM, baik A maupun C. Ini sudah berlaku mulai Senin (16/12/2019) kemarin.

Bagi kamu yang mengajukannya minggu ini, kamu masih dibebaskan biaya alias gratis. Namun mulai minggu depan tes psikologi ini mulai berbayar.

Peraturan baru yang sempat ramai dan menuai pro kontra di media sosial ini pun langsung ditanggapi oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Baca Juga: Sidoarjo Punya 18 Lokasi Praktik SIM, Cek Lokasinya!

Ia mengatakan bahwa mekanisme tambahan itu bertujuan menjalankan amanat UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Pasal 81 Ayat 4 terkait persyaratan kepemilikan SIM meliputi syarat kesehatan jasmani dan rohani.

"Kami ingin para pengendara di jalanan sehat secara jasmani maupun psikolog. Tujuannya menekan fatalitas insiden, sekaligus ini amanat UU," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (17/12/2019) lalu.

Dalam penerapannya, Ditlantas Polda bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) yang akan melayani sesi Tes Psikologi kepada para pemohon.

Sebanyak 30 pertanyaan telah disiapkan untuk menggali mentalitas psikologis pemohon SIM. Adapun bentuknya pertanyaan itu terkait kecermatan, pengendalian diri, konsetrasi, adaptasi, konsistensi kerja, dan juga stabilitas emosi.

Baca Juga: Uji Praktik Pembuatan SIM Kini Pakai Electronic Driving System, Lho!

"Kami bekerja sama dengan pihak perhimpunan asosiasi psikologi (Himpsi), yang melakukan tes psikologi ini adalah para lulusan psikologi S1," katanya.

Tes Psikologi ini akan berlangsung di berbagai fasilitas penyedia layanan pemohonan ataupun perpanjangan SIM, termasuk SIM corner dan SIM keliling di seluruh wilayah Jawa Timur.

Sebelumnya, mekanisme baru ini juga sudah diterapkan di berbagai daerah seperti Jakarta yang telah melakukan uji coba pada tahun lalu.

Menurut Budi, hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai kemungkinan buruk yang tak diinginkan dalam berlalu lintas.

"Sekali lagi ini diajuakan demi keselamatan agar mereka punya kompetensi dalam menggunakan kendaraaan," katanya.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait