Menag: Musala yang Dirusak di Sulawesi Utara Sudah Bisa Digunakan

Jakarta – Masih ingat dengan kasus perusakan musala di lingkungan Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang pernah viral beberapa pekan lalu?
Aksi perusakan yang juga semakin memanas lantaran dipasangnya sebuah spanduk berisi penolakan musala tersebut telah menemukan titik temu.
Menteri Agama Fachrul Razi menyebut bahwa Musala Al Hidayah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara tersebut sudah dapat digunakan kembali untuk beribadah.
"Tokoh agama, masyarakat, dan tokoh adat, semua turun tangan mengatasi keadaan,” ungkapnya dilansir dari jpp.go.id (4/2/2020).
Baca juga: Heboh Perusakan Musala di Sulawesi Utara, Alisa Wahid Buka Suara
Ia menambahkan, sudah ada kesepakatan atau deklarasi damai dari semua pihak-pihak tersebut. Mereka semua juga sudah meminta maaf dan berjanji kejadian semacam ini tidak akan terulang lagi.
“Musala sudah diperbaiki dapat dipakai untuk salat," tegasnya.
Menurut Fachrul Razi, pada Senin (03/02/2020) lalu, izin membangun rumah ibadah (masjid) setempat juga sudah mulai diproses.
Bupati Minahasa Utara juga sudah setuju dan berjanji akan memberikan izin. Begitu pula dengan jajaran pemerintah daerah yang terkait.
Baca juga: Kebijakan Baru Kemendikbud, Mahasiswa S1 Hanya Kuliah 5 Semester
Di samping itu, Fachrul Razi juga menyampaikan apresiasi kepada aparat Kepolisian, TNI, Pemda, Kejaksaan, Kankemenag Kabupaten Minahasa Utara dan Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tokoh agama, adat dan masyarakat yang telah bekerja sama dalam mengatasi keadaan ini.
Terlebih karena mereka telah menyikapi konflik ini dengan tidak emosional dan juga tidak destruktif.
"Ini menunjukkan kerukunan beragama kita yang luar biasa. Ini juga menunjukkan betapa toleransi dan kerukunan sebagai amanah dari Tuhan telah tertanam di jiwa kita semua sebagai ketaatan dan ketaqwaan kita kepada Nya, dan kecintaan kita pada bangsa dan negara," pungkasnya.