URnews

Menaker: Pekerja yang Masuk saat Pilkada Berhak Dapat Upah Lembur

Griska Laras, Selasa, 8 Desember 2020 15.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menaker: Pekerja yang Masuk saat Pilkada Berhak Dapat Upah Lembur
Image: Menaker Ida Fauziyah. (kemnaker.go.id)

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah telah mengeluarkan aturan libur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bagi pekerja atau buruh, Senin (7/12/2020).

Ida Fauziyah mengingatkan agar para pengusaha memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk menggunakan hak suaranya sambil tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Meskipun tidak semua daerah melangsungkan Pilkada, Ida menegaskan bahwa Hari Libur Nasional juga berlaku bagi daerah yang tidak melaksanakan Pilkada.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/14/HK.04/XII/2020 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

“Bagi pekerja/buruh yang daerahnya melaksanakan Pilkada dan harus bekerja pada hari pemungutan suara, maka pengusaha mengatur waktu kerja sedemikian rupa agar pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Ida dalam Siaran Pers Humas Kemnaker.

Ida menambahkan, jika ada pekerja/buruh yang masuk pada hari pemungutan suara, mereka berhak atas upah lembur dan hak-hak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Begitupun dengan pekerja/buruh yang daerahnya tidak melaksanakan Pilkada dan tetap harus masuk kerja, maka pelaksanaan hak-haknya sama, yakni berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menetapkan hari Rabu (9/12/2020) sebagai Hari Libur Nasional.

Ketetapan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait