URedu

Mengenal KIP Kuliah, Program Beasiswa Baru Pengganti Bidikmisi

Nunung Nasikhah, Selasa, 25 Februari 2020 11.30 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengenal KIP Kuliah, Program Beasiswa Baru Pengganti Bidikmisi
Image: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. (Dok. Kemendikbud)

Jakarta – Per tahun 2020, program beasiswa Bidikmisi yang telah dijalankan sejak 2010 untuk membantu anak-anak Indonesia prasejahtera dalam mengenyam pendidikan tinggi strata-1 telah dihapus.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menggantinya dengan program baru bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Karena program ini tergolong baru, maka tak heran banyak siswa dan guru yang masih kebingungan dengan skema dan sistemnya.

Sama seperti pendahulunya, Bidikmidi, KIP Kuliah ini memang ditujukan untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Pendaftaran KIP Kuliah ini baru akan dibuka pada awal Maret 2020, guys.

Baca juga: USU Bakal Bukan Program Studi Kelapa Sawit

Program KIP Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo ini ditarget akan mampu mengcover 818.000 mahasiswa sebagai penerimanya pada tahun 2020.

“Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im dalam pernyataan resminya.

KIP Kuliah sendiri dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail.

Baca juga: UIN Malang Beri Gelar Kehormatan untuk Tokoh Perdamaian Islam Dunia

Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Nah, untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang tuanya belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih bisa menerima KIP Kuliah jika bisa lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.

Khusus bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

“Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah, diharapkan untuk tenang dan memantau perkembangan di kanal Kemendikbud. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret,” kata Ainun.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih mengatakan, calon mahasiswa tanpa KIP Pelajar bisa mendaftar SNMPTN hingga finalisasi terlebih dahulu. Setelahnya, mereka bisa mendaftar KIP Kuliah.

Atau bisa juga sebaliknya dan menunggu hingga Maret untuk mendaftar KIP dulu baru finalisasi pendaftaran SNMPTN.

"Boleh daftar dan finalisasi sekarang. Nanti kalo KIP-nya sudah dapat tinggal ngelaporin. Daftar nanti nunggu KIP keluar juga bisa. Dua-duanya bisa dipilih," ujar Nasih.

Baca juga: Yuk, Cek Daya Tampung 5 Prodi Baru di Unair!

Sambil menunggu sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem seleksi nasional seperti SNMPTN. Proses sinkronisasi dengan sistem seleksi tersebut nantinya akan dilakukan setelahnya dengan skema host-to-host.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di PTN nantinya dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Nah, untuk informasi mengenai pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah secara lebih detail, kalian bisa mengaksesnya di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait