URnews

Mengenal P2P Lending, Investasi Kekinian yang Jadi Idaman

Modal Rakyat, Kamis, 20 Februari 2020 17.00 | Waktu baca 5 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengenal P2P Lending, Investasi Kekinian yang Jadi Idaman
Image: investasi online

Jakarta - Investasi Peer-to-peer (P2P) Lending semakin marak di kalangan anak muda. Salah satu jenis perusahaan financial technology (fintech) ini menjadi salah satu alternatif investasi kekinian yang semakin digemari. Ayo pelajari lebih lanjut tentang dunia P2P Lending dalam uraian di bawah ini.

Apa itu P2P Lending?

Peer-to-peer Lending merupakan platform yang mempertemukan pendana atau pemberi pinjaman dengan peminjam agar tercipta interaksi pinjam-meminjam secara digital. Dasar hukum Peer-to-peer Lending diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam peraturan nomor POJK 77/2016.

Karena ada dua pihak yang terlibat, P2P Lending dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda. Berikut ini penjelasan cara kerja P2P Lending dari sisi peminjam dan pendana.

P2P Lending dari Sisi Peminjam

Bagi peminjam atau borrower, P2P Lending adalah alternatif penyedia pinjaman. Peminjam dalam platform ini biasa siapa saja. Setiap P2P Lending memiliki fokus penyaluran permodalan yang berbeda-beda, misalnya peternakan, pertanian, kelautan, pendidikan, atau UMKM.

Dilansir dari Kompas.com, Kuseryansyah selaku Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan bahwa kebutuhan kredit UMKM di Indonesia mencapai Rp1.600 triliun per tahun. Namun, lembaga konvensional seperti bank hanya mampu menyalurkan Rp600 triliun setiap tahun.

Oleh karena itu, P2P Lending Indonesia diharapkan dapat menggarap sektor bisnis yang produktif untuk menjangkau UMKM yang belum memiliki akses terhadap kredit konvensional. Dengan demikian, hadirnya P2P Lending bukan sebagai disrupsi terhadap industri finansial konvensional, melainkan alternatif baru bagi masyarakat untuk membangun perekonomian Indonesia dan mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Bahaya Ngutang di Fintech Illegal

Jika dibandingkan lembaga pinjaman konvensional, P2P Lending dapat menyalurkan pinjaman dengan proses yang lebih mudah dan cepat. Ini karena fintech P2P Lending tidak meminta syarat yang sulit dari peminjam seperti agunan atau jaminan.

Setelah mengajukan pinjaman di P2P Lending, borrower harus menunggu proses penggalangan dana atau crowdfunding yang dilakukan dalam periode waktu tertentu dari para lender di platform tersebut. Dana dapat disalurkan kepada borrower apabila crowdfunding telah terpenuhi dan telah terjadi kesepakatan antara borrower dengan perusahaan P2P Lending yang bersangkutan.

P2P Lending dari Sisi Pendana

Kedua, bagi pendana atau lender, P2P Lending merupakan wadah untuk investasi, khususnya investasi jangka pendek. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi menjadi pendana atau lender, sehingga diperlukan literasi tentang P2P Lending dan kesadaran akan pentingnya investasi.

Uang yang diinvestasikan akan disalurkan sebagai pinjaman modal usaha bagi peminjam di P2P Lending. Sementara itu, lender akan mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman yang dibayarkan oleh peminjam.

Lalu, siapa saja yang bisa menjadi pendana dan berinvestasi di P2P Lending? Siapa saja boleh menjadi pendana di P2P Lending asal merupakan warga negara Indonesia dan sudah memiliki KTP. Kartu identitas ini digunakan untuk mendaftarkan diri dan membuat akun di P2P Lending.

Kamu tentu juga sudah bisa menjadi lender dan membantu pendanaan UMKM Indonesia melalui P2P Lending. Jadi, tidak ada salahnya mulai berinvestasi sekarang, bukan? Jika masih ragu, coba baca keuntungan berinvestasi di P2P Lending berikut ini.

Keuntungan Berinvestasi di P2P Lending

Seperti instrumen investasi lainnya, P2P Lending menawarkan keuntungan yang bisa kamu nikmati. Berikut ini keuntungan-keuntungan mulai berinvestasi di P2P Lending.

Imbal Hasil yang Menarik

Dibandingkan instrumen investasi lain, P2P Lending memberikan imbal hasil yang tinggi. Kamu bisa mendapatkan imbal hasil mulai dari 18% hingga 25% per tahun. Keuntungan ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan rata-rata inflasi Indonesia yang mencapai 8% per tahun.

Imbal hasil ini juga lebih tinggi bila dibandingkan dengan deposito berjangka di bank. Kamu hanya akan mendapatkan keuntungan 5% hingga 8% per tahun jika menyimpan uangmu dalam instrumen deposito.

Modal yang Kecil

Tidak perlu khawatir jika kamu tidak memiliki banyak uang. Kamu bisa memulai investasi dengan modal yang sangat kecil. Di P2P Lending Modal Rakyat misalnya, kamu bisa berinvestasi mulai dari Rp25.000 saja. Dengan modal awal yang sangat kecil ini, kamu tidak punya alasan lagi untuk tidak melakukan investasi, bukan?

Investasi Jangka Pendek yang Likuid

P2P Lending termasuk jenis investasi jangka pendek. Ini karena kamu bisa menikmati keuntungan investasi kurang dari satu tahun.

Investasi P2P Lending termasuk investasi yang likuid. Ini karena kamu bisa memilih kapan kamu bisa menerima pengembalian uang dan keuntunganmu. Kamu bisa memilih waktu mulai dari 14 hari, 30 hari, hingga satu tahun.

Risiko Investasi P2P Lending

Tidak ada instrumen investasi yang sempurna, termasuk P2P Lending. Selain mengetahui kelebihan atau keuntungan dari investasi P2P Lending, kamu juga harus memahami risiko investasi ini. Berikut pembahasannya.

Borrower Terlambat Membayar atau Gagal Bayar

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, cara kerja P2P Lending adalah seorang lender menginvestasikan uangnya dalam bentuk pinjaman modal usaha kepada lender. Dengan begitu, ada risiko borrower terlambat membayar kredit pinjaman atau justru gagal membayar pinjaman.

Baca Juga: Kata Siapa Milenial Nggak Bisa Investasi? Ini Triknya Ala Modal Rakyat

Tim P2P Lending tentu akan menyeleksi siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman untuk mengurangi risiko tersebut. Mereka akan meminta calon borrower mengumpulkan berkas untuk melihat performa keuangan calon borrower.

Perusahaan Fintech P2P Lending Tidak Bisa Menjamin Borrower dan Lender

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perusahaan fintech Indonesia melarang perusahaan P2P Lending memberikan jaminan baik kepada borrower atau lender.

Misalnya, P2P Lending tidak boleh memberikan jaminan bahwa borrower pasti akan memperoleh dana pinjaman yang diajukan. Kepada lender, P2P Lending tidak boleh menjadi bahwa lender pasti akan mendapatkan keuntungan yang paling tinggi.

Risiko interaksi pinjam-meminjam antara lender dan borrower ditanggung oleh pengguna P2P Lending. Perusahaan fintech ini hanya sebagai wadah untuk memfasilitasi terjadinya interaksi tersebut.

Tidak Bisa Menarik Dana Kapan Saja

Meskipun investasi ini likuid, kamu tidak bisa menarik dana yang sudah kamu investasikan kapan saja. Ada tenor atau waktu pinjaman yang sudah ditentukan sebelumnya. Kamu tidak bisa menarik uangmu sebelum borrower mengembalikan uangmu. Oleh karena itu, kamu harus cermat dalam menentukan tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuanganmu.

Dalam uraian di atas, kamu sudah mengenal P2P Lending dan cara kerjanya. Kamu juga sudah mengerti apa saja keuntungan yang kamu dapatkan dan risiko yang harus kamu hadapi dengan berinvestasi di P2P Lending. Jadi, apakah kamu akan mencoba berinvestasi di P2P Lending?

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait