URnews

Menkes Budi Gunadi Sebut Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Mei 2021

Kintan Lestari, Selasa, 16 Maret 2021 12.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menkes Budi Gunadi Sebut Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Mei 2021
Image: Ilustrasi vaksin COVID-19. (Freepik/user7350813)

Jakarta - Indonesia pada 8 Maret 2021 kedatangan 1.113.600 vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca.

1,1 juta vaksin ini didapat melalui skema kerjasama multilateral Aliansi Global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) COVAX Facility.

Namun, 1,1 juta vaksin yang belum lama ini sampai rupanya tak lama lagi akan kedaluwarsa. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Yang critical sebenarnya AstraZeneca karena sudah datang, tapi kita baru tahu expired-nya Mei," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

Saat ditanya mengenai solusi terkait kedaluwarsanya vaksin AstraZeneca oleh salah satu peserta rapat, Budi mengatakan vaksin yang sudah ada akan digunakan sebagai vaksinasi pertama. 

"Rencana kami yang 1,1 juta ini (dosis vaksin AstraZeneca) akan kita gunakan sebagai vaksinasi pertama karena berikutnya akan datang lagi sekitar 3 juta tanggal 22 Maret dan 7 juta di tanggal 22 April," ujarnya.

Vaksin buatan Inggris ini sebenarnya memang punya masa kedaluwarsa yang lebih singkat dibanding vaksin lainnya, yang biasanya bertahan 6 bulan hingga 1 tahun. 

Lalu waktu pemberian vaksinnya juga berbeda dari vaksin Sinovac. Jika jeda pemberian dosis vaksin buatan Cina itu butuh waktu 21-28 hari, maka jeda pemberian vaksin 1 dan 2 AstraZeneca memakan waktu 9-12 minggu.

Vaksin AstraZeneca sendiri sudah digunakan di beberapa negara Eropa. Namun beberapa negara memutuskan untuk menangguhkan pemakaian vaksin tersebut karena ditemukan kasus penggumpalan darah setelah divaksinasi.

Meski demikian, Badan Pengawas Obat Inggris (MHRA) dan Eropa (EMA) menyatakan belum melihat ada korelasi antara keduanya karena masih diselidiki.  

Namun sampai dapat jawaban pasti dari WHO, Menkes Budi memutuskan menunda penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia.

"Untuk konservatismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar," jelas Budi.

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga masih menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa halal vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait