Menkominfo Ajak Jauhi Streaming Ilegal di Tengah Wabah Corona
Jakarta - Menonton film memang dapat menghilangkan bosan ketika harus berada di rumah seharian guna menangkal wabah virus corona. Tapi Menkominfo Johnny G Plate menyarankan jauhi layanan streaming ilegal.
"Kita sedang berusaha keras bersama-sama untuk mengatasi masalah atau memutus persebaran dari COVID-19. Bagi semua yg menggunakan ruang digital kita secara ilegal, termasuk film-film yang ilegal, maka dengan segala hormat kami minta untuk jangan itu digunakan, jangan lagi," kata Johnny saat konferensi per dukungan industri digital terhadap penanganan wabah virus corona, Senin (23/3/2020).
Menkominfo pun memberikan alasannya. Ketika seseorang menikmati streaming ilegal itu akan menyedot bandwidth yang akan mengganggu keseluruhan traffic guna mengatasi atau memutus persebaran COVID-19.
Baca Juga: Menkominfo Akhirnya Ungkap Hasil Tes Corona
"Kita juga harus cerdas, kita harus secara benar dalam menggunakan ruang digital dan bandwidth internet service kita. Jangan sampai karena penggunaan nggak dibutuhkan lalu trafficnya nanti membuat crash seluruh sistem," tegasnya.
"Yang nonton film ilegal melalui vpn kami sarankan itupun kalo bs mengendalikan diri dengan baik. Gunakanlah semua resources yg kita miliki secara positif," sambungnya.
Kenaikan Traffic Data
Di kesemapatan ini Menkominfo turut melaporkan adanya kenaikan traffik signifikan selama masa belajar dan bekerja dari rumah.
Dia pun mengaku sudah minta kepada perusahaan telekomunikasi di Tanah Air untuk menyediakan bandwidth yang cukup guna menjaga pelayanan yang prima.
"Supaya keseluruhan usaha kita untuk belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah itu bisa dilakukan dengan prima," pungkasnya.