URnews

Menolak Diisolasi, Tim COVID-19 Sumut Jemput Paksa PDP Positif

Anita F. Nasution, Jumat, 26 Juni 2020 15.15 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menolak Diisolasi, Tim COVID-19 Sumut Jemput Paksa PDP Positif
Image: dr. H. Nanang memberikan penjelasan terhadap PDP yang menolak diisolasi (atas). Petugas melakukan penyemprotan di rumah Komplek PT. Darmex (bawah). (ANTARA)

Medan - Penjemputan terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 positif oleh pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali terjadi.

Kali ini kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Rantau Laban, Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut).

Pengevakuasian terhadap pasien berinisial RAS yang terjadi pada Jumat, 26 Juni 2020 ini terjadi akibat pasien yang awalnya menolak untuk menjalani isolasi.

Dalam pengevakuasian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr H. Nanang Fitra Aulia bersama dengan Camat, Lurah dan Babinsa serta Tim Gugus Tugas COVID-19 Tebing Tinggi mencoba memberikan penjelasan secara rinci tentang kasus yang tengah dihadapinya.

Usai didatangi dan diberikan pengarahan, pasien pun akhirnya mau untuk menjalani isolasi selama 14 hari kedepan di RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi.

Tracing pun dilakukan di daerah kediaman pasien serta pemeriksaan terhadap anggota keluara di mana anggota keluarga dinyatakan negatif atau non reaktif pada rapid test yang dilakukan. Namun Tim Gugus Tugas akan kembali melakukan rapis test ulang kepada anggota keluarga 5 hari kedepan.

Selain itu, Tim Gugus Tugas juga melakukan tracing ke kediaman PDP positif lainnya dan melakukan upaya penyemprotan disinfektan yaitu di Jalan Juanda Komplek Crum Rubber PT.Darmex Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait