URnews

Menyumbang Dana Politik, Kita Dapat Apa?

Urbanasia, Senin, 22 Oktober 2018 13.32 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menyumbang Dana Politik, Kita Dapat Apa?
Image: istimewa

Urban Asia - Keterikatan rakyat atau pemilih terhadap satu partai politik (Parpol) maupun pasangan calon dapat dilakukan dengan berbagai hal, mulai dari yang bentuknya materi serta immateri. Namun keterikatan ini sering kali tak berlangsung awet, pasalnya kepentingan politik lebih banyak berpihak pada segelintir elit atau golongan saja. Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto baru saja menggagas “Galang Perjuangan” yang digunakan untuk mengumpulkan donasi para pendukungnya untuk operasional partai yang dipimpinnya. Pengumuman yang dibuat Prabowo melalui Facebooknya pada Kamis, (21/6) itu dinilai partainya untuk mengukur kekuatan dukungan terhadap Prabowo dan hingga bertujuan demi meminimalisir politik uang atau celah korupsi. Meski begitu ada juga pandangan yang meragukan gerakan “Galang Perjuangan” melalui aplikasi media telegram tersebut. Seperti Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli yang melalui media sosial twitternya menyinggung anomali pernyataan Prabowo. “Katamu rakyat lg susah, kok kamu malah minta sumbangan? Kamu pamer kuda miliaran, nuntun anjing ras yg mahal2, kamu pamer naik pesawat kelas bisnis, tapi kok kamu masih minta sumbangan?” tulis Guntur Romli dalam akun @GunRomli. Yang menarik sebenarnya yang memakai metode menggalang dukungan politik bukan hanya dan baru Prabowo. Namun sebelumnya, PDIP dengan rekening Gotong Royong nya, kemudian Presiden Jokowi juga melakukannya serta Gubernur DKI Jakarta 2014 – 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan disusul oleh partai besutan Grace Natalie, PSI. Tidak menutup kemungkinan cara yang pernah dilakukan oleh Barack Obama untuk Pemilihan Presiden di Amerika Serikat akan semakin popular diikuti politisi atau Parpol lainnya di Indonesia. Siapa tau diantara kita sudah ada yang turut menyumbang untuk perjuangan politik melalui dukungan dana ini, tetapi bagaimana keterikatan penyumbang dengan politisi atau partai politik yang didukung?. Apakah sesuai dengan komitmennya yakni membuat dan menjalankan program – program yang berpihak kepada rakyat banyak, atau sebaliknya?. Kemudian jika dikemudian hari, dana yang disumbangkan untuk mendukung satu kader parpol menjadi kepala daerah, dan ternyata korupsi ketika menjabat, di mana hak kita sebagai penyumbang?. Seperti dalam panduan dana “Galang Perjuangan” untuk Prabowo yang terdiri dari tujuh point, diakhirnya dikatakan; “Donatur menyatakan percaya sepenuhnya perihal penggunaan dana sumbangan kepada penerima sumbangan serta melepaskan haknya untuk mempersoalkan secara hukum penggunaan dana sumbangan tersebut di kemudian hari.” Menuntut hukum saja tidak bisa, apalagi menuntut secara politik yang merupakan ruang yang cair. Jadi jika dibandingkan dengan kita menyumbang untuk amal atau ibadah di jalan agama, tentu nilainya berbeda. Belum lagi kalau dibandingkan dengan masalah menunggak pajak kendaraan bermotor, mungkin banyak yang akan berpikir rasional untuk lebih mengutamakan melunasi kewajibannya dulu, sepertinya. Sebelum kita bicara lebih jauh lagi tentang seputar sumbangan dana untuk politsi atau partai politik, sesungguh menjadi tanda tanya besar adalah apakah iuran politik dalam satu partai politik sudah berjalan maksimal di Indonesia?. Belum lagi kalau mau kita runtut terhadap perihal laporan keuangan partai politik, apakah itu dilakukan dengan dipublikasi seluas – luasnya untuk kepentingan publik?. Sementara di sisi lain kita melihat hegemoni yang luar biasa dari seorang Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina Parpol yang bisa mengangkat atau menghentikan seseorang dari jabatan struktural partainya. Berarti banyak kontradiktif terhadap sistem parpol dan ide sumbangan dana ini. Maka tak heran ada wacana Parpol dibiayai oleh negara, namun ini menjadi perdebatan perihal kesiapan yang dimiliki APBN Indonesia. Maka tidak bisa tidak yang dapat kita lakukan sekarang adalah mengawal sistem transparansi pada seluruh Parpol dan mendukung KPK dengan indepedensinya untuk terus memerangi korupsi politik yang merugikan rakyat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait