URtrending

Merasa Ditipu, Guru Besar USU Laporkan Maskapai Lion Air ke Polisi

Anita F. Nasution, Jumat, 29 November 2019 19.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Merasa Ditipu, Guru Besar USU Laporkan Maskapai Lion Air ke Polisi
Image: lionair.co.id

Medan - Baru-baru ini maskapai penerbangan Lion Air menjadi perbincangan publik karena dilaporkan oleh sejumlah penumpang ke polisi, guys.

Jadi, usut punya usut nih Prof Tan Kamelo, salah satu Guru Besar Hukum di Universitas Sumatera Utara pada 25 November 2019 yang lalu melaporkan salah satu maskapai penerbangan berlogo singa ini ke Polresta Banda Aceh.

Laporan ini didasari karena Prof Tan Kamelo menilai bahwa maskapai penerbangan Lion Air telah melakukan penipuan kepada sejumlah penumpang termasuk dirinya sendiri.

Prof Tan Kamelo yang mengkonfirmasi kejadian ini pun menerangkan bahwa dia tidak bisa menggunakan tiket yang sudah dibelinya.

Baca Juga: Lion Air Gelar Tabur Bunga dan Doa Bersama untuk Penumpang JT-610

"Saya melaporkan ke polisi karena ada unsur penipuan. Ini tindak pidana karena perusahaan menjual tiket pesawat tetapi tidak bisa digunakan karena saya ditinggalkan tidak sesuai jadwal yang tertera di tiket" ujar Prof Tan.

Prof Tan Kamelo yang memesan tiket penerbangan tunuan Bandara Kualanamu Internasional dari Bandara Sultan Iskandar Muda ini merasa sangat ditipu oleh pihak maskapai guys.

Pasalnya pada tiket yang dibeli tertera jadwal keberangkatan adalah pukul 13.30 WIB dengan waktu boarding 13.00 WIB.

Namun saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda pada pukul 12.50 WIB, Pof Sunarmi salah satu rekannya yang melakukan proses boarding malah ditolak oleh petugas.

Baca Juga: Peristiwa di Lion Air: Dari Kalajengking Hingga Tergelincir

Penjelasan yang diberikan oleh petugas bahwa pesawat tersebut telah melakukan keberangkatan pada pukul 12.00 WIB.

Prof Tan Kamelo yang telah membuat laporan penipuan tersebut kepada Polrestabes Aceh ini pun kini tengah diproses.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolrestabes Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto.

"Hari ini (25/11) penyidik melengkapi administrasi penyidikan laporan tersebut dan segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi" ungkap trisno.

Nah, karena ramainya pembicaraan ini, Danang Mandala Prihanto, Corporate Communications Strategic Lion Air akhirnya buka suara.

Baca Juga: Data Penumpang Bocor, Ini Kata Malindo Air

"Dalam layanan kepada seluruh penumpang, Lion Air sudah menginformasikan terkait penyesuaian jadwal keberangkatan, bahwa penerbangan bernomor JT-397 yang dijadwalkan berangkat pada 13.30 WIB diberangkatkan pada pukul 12.05 WIB," ujar Danang.

Danang pun juga mengklaim bahwa Lion Air telah mengirimkan informasi perubahan jadwal secara teks (SMS broadcast) melalui seluruh nomor telepon selular (handphone) yang Lion Air terima sesuai data yang diinput ketika penumpang melakukan reservasi.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait