URtrending

Modus Nonton Bareng, Korban Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Turah Parthayana

Griska Laras, Kamis, 6 Agustus 2020 13.28 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Modus Nonton Bareng, Korban Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Turah Parthayana
Image: istimewa

Jakarta - Turah Parthayana, youtuber asal Bali yang sedang berkuliah di Rusia, kini sedang menjadi perbincangan hangat netizen. Nama Turah bercokol di trending topik Twitter usai kasus pelecehan seksual yang dia lakukan kepada teman wanitanya mencuat ke publik.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter @sandi_sa119 melalui sebuah utas. Sandi mengaku sudah mendapat izin dari korban untuk mengungkap kasus ini.  

"Pelecehan Seksual oleh vlogger @Turahpartayana. Teman-teman, Gue udah  bicara dg korban, gue pegang bukti. Kasus tidak hanya satu. Ada oknum yg nutupi. ADA ANCAMAN KE PADA KORBAN. Tunggu utas gue biar lengkap. Gue janji bakal buka semua bukti dan percakapan gue sama Korban," cuit Sandi pada Kamis (6/8/2020).

Dia juga membeberkan sejumlah bukti kasus pelecehan seksual yang terjadi di kamar 430 asrama Parus pada 23 November silam. Kasus ini bermula ketika Turah Parthayana mengajak korban (J) menonton film horor bareng. Kepada J, Turah mengaku sudah mengajak teman satu dorm mereka, yang berinisial (D). Fyi, Turah dan korban tinggal di asrama (dorm) yang sama.

Aksi nonton bareng itu dilakukan di kamar (D) sekitar pukul 2-3 pagi. Namun ketika korban sampai di kamar D, yang ada di dalam hanya Turah yang sedang mengedit video di meja, sedangkan D masih belum pulang.

Korban akhirnya duduk di kasur selagi menunggu D. Tapi, Turah mengajak korban duduk di sampingnya dengan alasan memilih film horor yang akan mereka tonton. Nah saat itu, korban sudah merasakan gelagat aneh yang ditunjukkan Turah.

"Nah pas masih duduk-duduk gitu, dia udah mulai tuh. Maksudnya kayak becanda-becanda, tapi tangannya main. Gue mikirnya nih orang ngapain, aneh banget," cerita J.

 

 

Tak lama kemudian, D datang dan kaget melihat Turah dan korban ada di kamarnya. Di situ korban mulai merasakan kejanggalan, apalagi saat D mengaku belum tahu rencana nonton bareng. Saat itu Turah beralasan kalau dia sudah mengirimkan pesan via WhatsApp kepada D namun masih centang satu. Korban pun akhirnya mengajak D untuk menonton bersama.

Tapi karena sudah malam, D ketiduran saat sedang menonton film. Di saat itulah, Turah Parthayana melancarkan aksinya dengan menggerayangi tubuh korban dan meminta korban menciumnya.

"Dia udah mulai pegang-pegang. Dia ngambil tangan gue terus di taro di 'itunya' dia dan suruh gue remes gini-gini, terus dia suruh nyium gue. Awalnya gue diem karena gue takut," ujar korban.

Turah terus memaksa korban, hingga akhirnya korban mencoba menghentikannya dengan berbuat rusuh agar D bangun. Setelah D bangun, korban langsung kembali ke kamarnya dengan perasaan takut.

Keesokan harinya, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pacarnya. Tak terima dengan perbuatan Turah, sang pacar mengirimkan DM (Direct Message) dan mengajaknya bertemu.

Bukannya meminta maaf,  Turah Parthayana malah marah karena korban menceritakan pelecehan tersebut kepada pacarnya. Dia mendatangi kamar korban dan menggedor-gedornya. Turah juga menyalahkan korban karena sudah merusak reputasinya. Pernyataan tersebut membuat korban geram, dia merasa perasaannya dikesampingkan oleh Turah.

 

 

Kasus pun menyebar luas hingga sampai ke orang tua korban dan orang tua Turah. Menurut @sandi_sa119, ayah Turah berencana menuntut korban atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun hal ini dibantah oleh Turah Parthayana dan Ketua Permira Tomsk dalam klarifikasi melalui manajer Turah, Jehian Sijabat. 

Melalui akun Twitternya, Jehian juga menyebut bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan Turah Parthayana sudah diselesaikan dalam pertemuan anggota pelajar Indonesia di Rusia di Kota Tomsk. 

Menurut keterangan Gokma, pada pertemuan pertama, Turah Parthayana TIDAK menyangkal atau membantah sama sekali pengakuan korban. Dia mengaku menyesal dan bersedia menerima sanksi.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait