URnews

MRT Jakarta Umumkan Perubahan Jam Operasional Per Hari Ini

Anisa Kurniasih, Senin, 19 April 2021 13.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
MRT Jakarta Umumkan Perubahan Jam Operasional Per Hari Ini
Image: Ilustrasi - Kereta MRT Jakarta. (MRT Jakarta)

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan per hari ini, Senin (19/4/2021). Hal tersebut terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran virus COVID-19.

“Perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro,” ujar Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam rilis resminya, dikutip Senin (19/4/2021).

Nah, berikut kebijakan waktu operasional MRT Jakarta yang berlaku per Senin:

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu untuk weekday  setiap 5 menit di jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) lalu tiap 10 menit di luar jam sibuk. Sementara untuk weekend (akhir pekan) / hari libur tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong).

“PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun,” tutup Pratomo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait