URnews

Mulai 2020, SIM C Bakal Dibagi 3 Golongan

Anita F. Nasution, Jumat, 27 Desember 2019 16.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai 2020, SIM C Bakal Dibagi 3 Golongan
Image: Ilustrasi. (Ardha/Urbanasia)

Jakarta - Guys, mulai tahun 2020 mendatang Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan dibagi dalam beberapa golongan nih.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Refdi Andri menyampaikan bahwa pembagian golongan sim ini dibagi atas dasar kapasitas mesin kendaraan, dimana akan ada SIM C1, SIM C1 Khusus dan SIM C2.

Nah, berdasarkan pembangian kapasitas mesin, SIM C1 diperuntukkan bagi pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc sedangkan C1 khusus diperuntukkan bagi pemilik kendaraan motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.

Untuk SIM C2 sendiri nantinya akan ditujukan bagi pemilik kendaraan motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.

Baca Juga: Mumpung Libur Natal & Tahun Baru, Mending Perpanjang SIM Kendaraan

Refdi menyampaikan bahwa besarnya dana yang dibutuhkan untuk menjalankan program jni adalah salah satu penyebab yang membuat program ini belum direalisasikan.

Namun, Refdi menyampaikan bahwa mulai 2020 penggolongan SIM akan mulai dilakukan dengan melengkapi saran dan prasarana terlebih dahulu.

"Penggolongan SIM itu sedang kita garap, dan kita lengkapi dulu sarana dan prasarananya. Target kita setidaknya bisa dimulai pada 2020," ujar Refdi.

Menurut Refdi, penggolongan ini perlu dilakukan karena ada beberapa alasan yang telah dipikirkan.

Baca Juga: Mau Buat Baru atau Perpanjangan SIM di Jatim? Harus Tes Psikologi Dulu

Yaitu kesehatan fisik dan psikologis pengendara motor merupakan faktor yang perlu diperhitungkan dalam meningkatkan keselamagan berkendara.

Selain itu, diakui Refdi penggolongan ini juga didasari karena kendaraan motor dengan kapasitas yang besar memiliki cara tersendiri untuk dikendalikan.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait