URnews

10 Provinsi dengan Jumlah Pengangguran Tertinggi di Indonesia

Elya Berliana Prastiti, Senin, 14 November 2022 15.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
10 Provinsi dengan Jumlah Pengangguran Tertinggi di Indonesia
Image: Ilustrasi - Pengangguran. (Freepik/@jcomp)

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis daftar provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia per Agustus 2022. Jawa barat (Jabar) menjadi provinsi pertama dengan jumlah pengangguran terbanyak.

Menurut data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2022 mencapai 5,86 persen atau 8,42 juta orang. Artinya, dari 100 orang angkatan kerja, ada sekitar 6 orang penganggur.

Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 5,93 persen pengangguran laki-laki dan 5,75 persen wanita. Namun, TPT tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan Agustus 2021, yaitu sebesar 0,81 persen untuk pengangguran laki-laki dan 0,36 persen wanita.

Sejak tahun 2020 hingga 2022, tingkat pengangguran masih banyak tersebar di wilayah perkotaan. Tingkat pengangguran perkotaan mencapai 7,74 persen per Agustus 2022, sementara 3,43 persen di pedesaan.

Selain itu, berdasarkan kelompok umur, usia 15-24 tahun tercatat sebesar 20,63 persen. Jumlah tersebut lebih banyak dan mendominasi tingkat pengangguran tahun 2022. Sementara, usia 25-29 tahun 3,36 persen dan usia 60 tahun ke atas 2,85 persen.

Adapun daftar 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS per Agustus 2022, sebagai berikut!

  1. Jawa Barat (8,31 persen)
  2. Kepulauan Riau (8,23 persen)
  3. Banten (8,09 persen)
  4. DKI Jakarta (7,18 persen)
  5. Maluku (6,88 persen)
  6. Sulawesi Utara (6,61 persen)
  7. Sumatera Barat (6,28 persen)
  8. Aceh (6,17 persen)
  9. Sumatera Utara (6,16 persen)
  10. Kalimantan Timur (5,71 persen)
Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait